BALI — Seorang dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, menjadi sasaran intimidasi dan doxing setelah mengkritik kebijakan mutasi di internal Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Ancaman diterima melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 14.23 WIB.
"Isinya bernada ancaman dan intimidasi disertai dengan doxing data pribadi dan keluarga saya serta koordinat lokasi/posisi saya di Google Maps," ujar Nabiyla saat dihubungi, Sabtu (18/7/2026).
Isi Ancaman: Tuntutan Hapus Unggahan yang Viral
Dalam pesan tersebut, pengirim menyertakan data pribadi Nabiyla dan keluarganya sebagai bentuk tekanan. Satu tuntutan jelas disampaikan: Nabiyla diminta menghapus unggahan di platform media sosial X yang dianggap telah menimbulkan kegaduhan.
"Pengirim pesan tersebut meminta saya menghapus postingan di media sosial X... karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan," ungkap Nabiyla. Unggahan itu berisi kritik terhadap Menteri Pekerjaan Umum terkait polemik mutasi di kementerian.
Langkah Hukum: Somasi Dikirim, Belum Ada Respons
Menindaklanjuti ancaman dan doxing yang dialaminya, Nabiyla melalui firma hukum yang ditunjuk telah mengambil langkah hukum. Somasi resmi telah dikirimkan kepada pemilik nomor ponsel yang mengirimkan pesan ancaman.
"Terhadap tindakan pengancaman dan doxing ini, saya telah melayangkan somasi kepada pemilik/pengguna nomor ponsel tersebut melalui sebuah firma hukum," jelas Nabiyla. Hingga pernyataan ini dirilis, belum ada tanggapan dari pihak yang disomasi.
Konteks: Kritik Terhadap Mutasi di Kementerian PU
Polemik mutasi di internal Kementerian PU menjadi latar belakang unggahan Nabiyla. Sebagai dosen Hukum Ketenagakerjaan UGM, ia menyoroti kebijakan tersebut dari perspektif regulasi ketenagakerjaan dan tata kelola kepegawaian negara. Unggahannya kemudian menyebar luas dan memicu reaksi dari pihak yang tidak sepaham.
Kasus ini menambah catatan panjang intimidasi terhadap akademisi yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Doxing—penyebaran data pribadi secara paksa—menjadi modus yang kian sering digunakan untuk membungkam suara kritis.