Karding mengakui bahwa pelaku usaha, khususnya eksportir produk perikanan, hortikultura, dan buah-buahan asal Bali, kerap menghadapi kendala seperti waktu tunggu yang panjang dan prosedur yang tumpang tindih. Kondisi ini dinilai dapat menurunkan kualitas komoditas yang mudah rusak dan pada akhirnya melemahkan daya saing di pasar global.
Digitalisasi Layanan untuk Tekan Biaya Logistik
Salah satu langkah utama yang ditempuh Barantin adalah digitalisasi layanan. Karding menargetkan proses sertifikasi dan pemeriksaan dapat dilakukan secara daring untuk mengurangi tatap muka yang tidak perlu.
“Kami ingin pelayanan semakin sederhana. Kalau bisa dilakukan secara digital, tidak perlu lagi banyak tatap muka. Tujuannya agar proses lebih cepat, biaya logistik turun, dan daya saing produk Indonesia meningkat,” ujar Karding dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
Pembenahan ini juga mencakup penguatan integrasi layanan di kawasan pelabuhan dan bandara. Pemeriksaan yang selama ini dilakukan secara terpisah oleh berbagai instansi akan dikoordinasikan agar tidak terjadi pengulangan.
Pengawasan Biosekuriti Tetap Prioritas Utama
Meski berkomitmen mempercepat layanan, Karding menegaskan bahwa fungsi utama karantina sebagai benteng biosekuriti nasional tidak boleh dikorbankan. Ia mengingatkan bahwa lemahnya sistem pencegahan dapat berakibat fatal, seperti yang terjadi saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melanda Indonesia pada 2022.
“Karena itu kami harus menemukan keseimbangan. Proses ekspor dipercepat, tetapi pengawasan terhadap keamanan hayati tidak boleh berkurang,” tegasnya.
Menurut Karding, negara tujuan ekspor kini tidak hanya menuntut produk bebas hama dan penyakit, tetapi juga sistem ketertelusuran (traceability) yang mampu menunjukkan asal-usul produk hingga proses produksi. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah dan pelaku usaha.
Barantin Siapkan Pendampingan dan Perbaiki Regulasi
Sebagai bentuk dukungan konkret, Barantin tengah menyusun program pendampingan bagi eksportir. Mulai dari penyusunan standar operasional, penguatan sistem ketertelusuran, hingga penyempurnaan regulasi yang lebih adaptif terhadap perdagangan internasional.
Karding juga memperingatkan jajarannya untuk tidak mentoleransi praktik pungutan liar dan manipulasi dokumen. “Kami ingin membangun ekosistem pelayanan yang cepat, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Provinsi Bali dinilai memiliki potensi besar pada komoditas perikanan, buah-buahan, dan produk pertanian. Dengan percepatan layanan karantina, Karding berharap sinergi antara pemerintah dan eksportir dapat memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.