BALI — Komisi Eropa (European Commission) kembali menekan Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA). Dalam pengumuman resmi pada Jumat pekan lalu, regulator menyatakan bahwa Meta gagal menilai risiko dari fitur-fitur yang sengaja dirancang untuk membuat pengguna terus menggulir layar tanpa henti.
Fitur Apa yang Dianggap Bermasalah?
Regulator menyoroti empat elemen utama yang dinilai berbahaya: infinite scroll (gulir tanpa batas), autoplay (video yang otomatis diputar), push notifications (notifikasi dorong), dan algoritma rekomendasi yang terlalu personal. Menurut Komisi Eropa, kombinasi fitur ini membuat otak pengguna masuk ke mode "autopilot" sehingga sulit berhenti menggunakan aplikasi.
"Temuan menunjukkan bahwa langkah mitigasi Meta saat ini gagal mengatasi risiko dari desain adiktifnya," tulis Komisi Eropa dalam pernyataan resmi. Mereka mencontohkan alat manajemen waktu layar di Instagram dan Facebook, termasuk yang aktif secara default untuk remaja, terlalu mudah diabaikan dan tidak efektif mengurangi durasi pemakaian.
Remaja Jadi Kelompok Paling Terdampak
Investigasi Komisi Eropa menemukan bukti bahwa Meta mengabaikan data tentang berapa lama remaja menghabiskan waktu di Instagram dan Facebook pada malam hari. Fitur seperti Reels dan Stories disebut secara khusus mendorong perilaku kompulsif, terutama pada pengguna di bawah umur dan orang dewasa yang rentan.
Ini bukan kali pertama Meta berhadapan dengan regulator Eropa. Pada April lalu, Komisi Eropa sudah menyatakan Meta gagal mencegah anak-anak di bawah 13 tahun membuat akun di Facebook dan Instagram. Di Amerika Serikat, tekanan hukum juga meningkat. Empat negara bagian AS menuntut Meta dengan potensi denda mencapai US$1,4 triliun (sekitar Rp 23.100 triliun) atas tuduhan merancang platform yang membuat pengguna muda kecanduan.
Apa yang Harus Dilakukan Meta?
Komisi Eropa meminta Meta untuk menonaktifkan fitur autoplay dan infinite scroll secara default. Selain itu, Meta wajib memperkenalkan pengingat jeda layar yang benar-benar efektif dan mengubah algoritma rekomendasinya agar tidak lagi berfokus pada keterlibatan (engagement) pengguna secara berlebihan.
Meski demikian, temuan ini belum bersifat final. Meta masih memiliki kesempatan untuk meninjau bukti-bukti yang diajukan regulator dan mengirimkan tanggapan resmi. Jika Komisi Eropa akhirnya memutuskan Meta bersalah, denda maksimal yang bisa dijatuhkan adalah 6% dari total pendapatan tahunan global perusahaan. Hingga berita ini diturunkan, Meta belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi dari TechCrunch.
Bagi pengguna di Indonesia, keputusan ini berpotensi mengubah cara kita menggunakan Facebook dan Instagram. Jika Meta akhirnya mematuhi perintah EU, bukan tidak mungkin perubahan serupa akan diterapkan secara global, termasuk di Indonesia. Pengguna yang merasa kecanduan scroll mungkin akan mendapati pengalaman yang lebih "terkontrol" dalam waktu dekat.