KARANGASEM — Kejadian bermula ketika seorang remaja putri di wilayah Kecamatan Manggis, Karangasem, menggunakan ponsel miliknya untuk menelpon nomor darurat Polri, 110. Bukannya melaporkan keadaan darurat atau meminta bantuan, anak di bawah umur itu justru mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas operator yang menerima panggilan.
Petugas yang menerima telepon segera mencatat nomor panggilan dan melaporkan insiden tersebut ke jajaran Polsek Manggis. Dari hasil penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata masih duduk di bangku sekolah dasar.
Awal Mula: Iseng yang Berujung Teguran
Kapolsek Manggis, AKP I Nyoman Suarsana, membenarkan peristiwa itu terjadi pada pekan lalu. Pihaknya langsung mendatangi rumah pelaku untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan.
"Anak tersebut masih berusia 12 tahun. Kami tidak melakukan proses hukum karena masih di bawah umur dan ini murni perbuatan iseng," ujar AKP I Nyoman Suarsana saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Proses: Bagaimana Polisi Bertindak?
Petugas dari Polsek Manggis mendatangi rumah pelaku yang berada di wilayah Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis. Orang tua pelaku kemudian dipanggil untuk diberikan pemahaman mengenai konsekuensi dari penyalahgunaan layanan darurat.
Polisi juga memberikan edukasi langsung kepada pelajar tersebut. Ia diminta menyadari bahwa layanan 110 bukan untuk mainan, melainkan saluran vital bagi warga yang membutuhkan pertolongan cepat, seperti kecelakaan, kebakaran, atau tindak kriminal.
Apa Langkah Polisi Selanjutnya?
Pihak kepolisian tidak akan menindaklanjuti kasus ini ke ranah pidana. Sebagai gantinya, Polsek Manggis berencana menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah dasar di wilayah hukumnya.
"Kami akan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang fungsi nomor darurat 110. Jangan sampai kejadian serupa terulang dan mengganggu pelayanan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tambah AKP Suarsana.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak dalam menggunakan telepon genggam, terutama akses ke nomor-nomor darurat yang seharusnya digunakan secara bertanggung jawab.