KLUNGKUNG — Unit Patroli Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli sodok di kawasan PKB Jembatan Merah, Klungkung, guna mengantisipasi aktivitas anak muda yang melakukan speeding maupun balap liar. Kegiatan tersebut merupakan patroli rutin sebagai upaya preventif mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kehadiran personel di lokasi menjadi bentuk respons terhadap potensi gangguan yang dapat mengganggu kenyamanan warga. Aksi kebut-kebutan tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan lain.
Mengapa Balap Liar di Jembatan Merah PKB Jadi Perhatian Polisi
Kawasan Jembatan Merah PKB dikenal sebagai salah satu titik yang kerap digunakan anak muda untuk berkumpul dan memacu kendaraan. Polisi menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama pada malam hari.
Selain membahayakan keselamatan, balap liar juga dapat memicu gangguan ketertiban umum. Karena itu, kehadiran petugas di lapangan difokuskan pada pencegahan sebelum aksi terjadi, bukan sekadar penindakan.
Imbauan Langsung ke Anak Muda di Lokasi
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi di sekitar kawasan Jembatan Merah PKB. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda, agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Pendekatan ini dipilih agar warga, terutama remaja, memahami risiko balap liar tanpa harus berhadapan dengan tindakan represif. Polisi berharap kesadaran kolektif tumbuh dari lingkungan sekitar.
Patroli Rutin Jadi Langkah Pencegahan Berkelanjutan
Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. mengatakan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang terus dilakukan untuk mencegah balap liar dan menjaga keamanan masyarakat.
"Patroli ini merupakan kegiatan rutin sebagai langkah pencegahan terhadap aksi speeding maupun balap liar. Aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga dapat mengganggu dan membahayakan masyarakat serta pengguna jalan lainnya," ujar Kasat Samapta.
Polres Klungkung memastikan patroli di titik-titik rawan akan terus digelar secara berkala. Warga yang menemukan aktivitas serupa di wilayahnya dapat melaporkan ke petugas terdekat agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat.