MANGUPURA — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 10,50 triliun lebih, naik Rp 170 miliar atau 1,65 persen dari APBD Induk sebesar Rp 10,33 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penopang utama dengan angka Rp 9.713.977.236.804,00.
Belanja Infrastruktur Serap 59,23 Persen dari Total Anggaran
Belanja daerah dirancang sebesar Rp 13.089.787.587.855,00. Porsi terbesar ditempatkan pada Belanja Operasi Rp 6,27 triliun, disusul Belanja Modal Rp 4,82 triliun, Belanja Transfer Rp 1,86 triliun, dan Belanja Tidak Terduga Rp 129,09 miliar.
Komitmen menjaga belanja infrastruktur tetap signifikan ditegaskan Bupati Adi Arnawa. Ia menyebut alokasi infrastruktur secara akumulatif menyerap 59,23 persen dari total belanja daerah.
“Secara umum, belanja daerah mengalami peningkatan. Yang paling penting adalah kita tetap menjaga belanja infrastruktur di posisi yang signifikan. Ini luar biasa sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Adi Arnawa seusai rapat.
Kemacetan Jadi Sorotan Utama, Pembiayaan Utang untuk Jalan
Langkah responsif ini diambil untuk menjawab masalah krusial masyarakat, terutama sektor kepariwisataan dan lalu lintas. Adi Arnawa mengakui isu kemacetan paling sering muncul di media sosial sehingga butuh solusi nyata di lapangan.
Untuk membiayai pembangunan jalan, Pemkab Badung mengalokasikan Pembiayaan Utang/Pinjaman Daerah sebesar Rp 1,97 triliun. Ditambah penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya Rp 1,19 triliun, total penerimaan pembiayaan daerah mencapai lebih dari Rp 3 triliun.
“Eksekutif dan legislatif hadir bersama untuk menyikapi berbagai