BADUNG — Rapat yang berlangsung di Ruang Gosana II DPRD Badung itu dipimpin langsung Ketua Komisi III, I Made Ponda Wirawan. Ia didampingi anggota komisi lainnya, yakni I Nyoman Satria, I Made Yudana, I Made Retha, I Wayan Sandra, dan I Nyoman Karyana.
Ponda Wirawan menekankan pentingnya satu bahasa antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kesamaan pemahaman diperlukan agar penjelasan mengenai SILPA bisa disampaikan secara utuh ke publik.
“Kita menyamakan persepsi, khususnya di Komisi III, atas perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap SILPA yang Rp1,1 triliun itu terjadi, sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung dengan eksekutif menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.
Mengapa SILPA Rp 1,1 Triliun Dianggap Wajar?
Kepala BPKAD Kabupaten Badung, I Ketut Wisuda, menjelaskan bahwa daerah dengan kapasitas fiskal tinggi memang perlu merancang SILPA. Alasannya, ada sejumlah belanja wajib yang harus dipenuhi di awal tahun anggaran.
“Perlu kami tambahkan dalam penjelasan di Pak Ketua Komisi, bahwa suatu daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi, kemandirian fiskal, memang SILPA itu memang kita harus rancang. Kenapa? Ada di dalam belanja-belanja wajib mengikat,” kata Ketut Wisuda.
Ia merinci, dana tersebut mencakup pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tagihan listrik, air, telepon, dan internet. Semua itu merupakan kewajiban yang tidak bisa ditunda.
Program Prioritas Belum Terserap, Termasuk Pengadaan Lahan Atasi Macet
Selain belanja rutin, BPKAD mengungkapkan ada program prioritas yang belum terealisasi hingga akhir tahun anggaran. Salah satunya pengadaan lahan untuk mengurangi kemacetan di Kabupaten Badung.
“Kan mungkin tidak bisa kami untuk batalkan karena itu sudah berproses dalam pengisian dana di sistem. Karena prioritas sekarang pengadaan lahan itu untuk mengatasi kemacetan,” terang Ketut Wisuda.
Menurutnya, SILPA tetap bisa dirancang ulang dalam perubahan APBD. Dana itu nantinya dikembalikan ke masyarakat melalui program prioritas berikutnya.
Ponda Wirawan menambahkan, kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan. Ia memastikan seluruh perencanaan APBD tetap diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Badung.
Melalui rapat ini, DPRD dan Pemkab Badung berharap ada kesamaan pemahaman dalam pengelolaan SILPA. Dengan begitu, penggunaannya bisa mendukung program prioritas daerah dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik.