Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) menerima penghargaan internasional dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) atas konsistensinya menggagalkan penyelundupan ribuan burung liar di Pulau Dewata. Lembaga konservasi dunia itu menilai penindakan di pintu-pintu masuk Bali telah mempersempit ruang gerak jaringan perdagangan ilegal burung berkicau Asia.
DENPASAR — Pengakuan dari IUCN Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group (SSC ASTSG) itu diberikan bukan tanpa alasan. Karantina Bali bersama instansi lintas sektor dinilai berhasil mengamankan satwa burung yang dilalulintaskan tanpa Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen sah lainnya.
Kepala Balai Besar Karantina Bali Heri Yuwono menyebut penghargaan ini menjadi pendorong untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. "Perlindungan satwa liar membutuhkan kerja bersama agar kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia tetap lestari," ujarnya di Denpasar, Senin.
Empat Pintu Masuk Jadi Titik Kritis Pengawasan
Posisi Bali sebagai wilayah strategis dengan mobilitas barang dan penumpang tinggi menjadikannya kawasan kritis yang membutuhkan pengawasan ketat. Karantina Bali memfokuskan pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, serta jalur kargo udara dan laut.
Upaya ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Penindakan tegas juga bertujuan mencegah masuk dan meluasnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), termasuk penyakit zoonosis berbahaya seperti flu burung (avian influenza).
Penangkapan Berlebihan Ancam Populasi Burung Berkicau
Langkah pencegahan penyelundupan ini menjadi bagian integral dari pelindungan keanekaragaman hayati. Penangkapan berlebihan terhadap burung berkicau di alam dapat menghancurkan populasi dan merusak keseimbangan ekosistem.
IUCN SSC ASTSG menilai konsistensi penindakan Karantina Bali sejalan dengan strategi konservasi global dalam melindungi spesies burung berkicau Asia dari ancaman kepunahan.
Sinergi Lintas Instansi dan Pelepasliaran Satwa
Dalam menjalankan tugasnya, Karantina Bali memperkuat penegakan hukum bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, serta instansi terkait lain. Sinergi tidak berhenti pada penindakan, tetapi dilanjutkan dengan pelepasliaran satwa hasil sitaan yang masih layak kembali ke habitat alaminya, termasuk di kawasan konservasi Taman Nasional Bali Barat.
Melalui penghargaan ini, Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Bali berkomitmen memperketat pengawasan di pintu-pintu perbatasan demi memperkuat keamanan hayati dan menjaga kelestarian satwa liar Indonesia.