JAKARTA — Langkah Pemkab Badung menjajaki skema pembiayaan baru di luar APBD ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. Gubernur Bali Wayan Koster menyebut ada tiga hal utama yang menjadi bahan diskusi dengan Pemprov DKI Jakarta, yakni obligasi daerah, koefisien lantai bangunan untuk pemanfaatan ruang, serta inovasi sumber pembiayaan infrastruktur dari luar APBD.
"Saya sudah mendapat beberapa gambaran tadi dari Bapak Gubernur DKI Jakarta penyelesaian masalah untuk diterapkan di Provinsi Bali," jelas Koster.
Rasio DSCR Badung Dinilai Cukup untuk Terbitkan Obligasi
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan, pihaknya optimistis mampu memenuhi persyaratan administratif penerbitan obligasi daerah. Keyakinan ini didasari oleh rasio cakupan layanan utang atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR) yang dimiliki Pemkab Badung.
"Karena kalau saya lihat dengan Rasio Cakupan Layanan Utang (DSCR) yang kami miliki, ini kelihatannya cukup memenuhi persyaratan untuk itu," ujarnya di Jakarta.
Adi Arnawa menambahkan, dukungan regulasi dari pemerintah pusat akan menjadi katalis percepatan pembangunan infrastruktur di Badung. "Mudah-mudahan nanti dengan obligasi daerah itu, ditambah nanti kami didukung oleh pemerintah pusat secara regulasi, tentu kami akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Badung," kata dia.
APBD Rp 13 Triliun Dinilai Tak Cukup, Jakarta Sebut Perlu Creative Financing
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai, langkah Badung menyasar obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan adalah keputusan yang tepat. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa lagi bertumpu pada cara-cara konvensional dalam membiayai pembangunan.
"Harus ada yang disebut dengan out of the box. Sebagai contoh, Bupati Badung menyampaikan bahwa APBD Badung itu mungkin salah satu APBD tertinggi di Republik ini sebesar Rp13 triliun," kata Pramono Anung.
Dengan besaran APBD tersebut, Pramono menilai Kabupaten Badung memiliki kapasitas fiskal yang mumpuni. "Badung pasti bisa seperti Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah," tegasnya.
Audiensi Bahas Infrastruktur, Kebudayaan, dan Pariwisata
Pertemuan strategis di Balai Kota DKI Jakarta tersebut tidak hanya membahas skema pembiayaan. Kerja sama di bidang pembangunan infrastruktur, kebudayaan, dan pariwisata turut menjadi agenda pembahasan antara dua pemerintah daerah tersebut.
Bupati Badung mengapresiasi kesempatan berdiskusi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, obligasi daerah merupakan salah satu alternatif yang dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, terutama dalam mendukung sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi di Badung.