TABANAN — Layanan Call Center 110 yang diluncurkan untuk memudahkan warga melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban di Tabanan mulai menunjukkan hasil. Selama enam bulan pertama tahun 2026, Polres Tabanan menerima ratusan panggilan dari masyarakat yang tersebar di berbagai kecamatan.
Mayoritas Laporan Berupa Kecelakaan dan Kemacetan
Kapolres Tabanan, AKBP Putu Bayu Pati, mengungkapkan laporan yang paling banyak masuk ke posko 110 adalah kasus kecelakaan lalu lintas. Selain itu, warga juga kerap melaporkan kemacetan di sejumlah ruas jalan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
"Sebagian besar laporan berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, serta gangguan kamtibmas," ujar AKBP Putu Bayu Pati, Rabu (8/7/2026).
Mekanisme Respons Cepat dari Polisi Terdekat
Setiap panggilan yang masuk ke Call Center 110 tidak ditangani secara terpusat. Petugas operator akan langsung meneruskan laporan tersebut ke unit kepolisian terdekat dari lokasi kejadian. Sistem ini dirancang agar respons kepolisian terhadap gangguan di lapangan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Layanan ini menjadi salah satu upaya Polres Tabanan mendekatkan akses pelaporan bagi masyarakat. Warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk melaporkan insiden ringan maupun keadaan darurat di lingkungan mereka.
Kepercayaan Warga Terus Meningkat
Banyaknya laporan yang masuk dinilai sebagai indikator positif meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan 110. Kapolres menyebut angka partisipasi warga dalam melaporkan gangguan kamtibmas menjadi modal penting bagi kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah Tabanan.
Pihaknya berharap tren pelaporan ini terus berlanjut seiring sosialisasi yang lebih masif ke desa-desa. Polres Tabanan juga akan mengevaluasi waktu respons petugas di lapangan agar setiap laporan mendapat penanganan maksimal.