BALI — Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, mengkonfirmasi bahwa pemadaman listrik atau blackout terjadi akibat tersendatnya pasokan batu bara ke PLTU. Wilayah yang terdampak meliputi Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Jabodetabek.
"Terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia," ujar De Deo kepada awak media, Senin (6/7/2026).
Manipulasi Kualitas dan Kuantitas Batu Bara
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik menemukan setidaknya tiga modus operandi yang sistematis. Pertama, manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirim ke PLTU. Kedua, penggelembungan atau pengurangan jumlah pasokan yang tidak sesuai kontrak.
"Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil," jelas De Deo.
Kasus Naik ke Penyidikan
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, memastikan bahwa perkara ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Langkah ini menandai dimulainya proses pencarian tersangka dan alat bukti yang lebih mendalam.
Polri belum merinci total kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik korupsi ini. Namun, dampak langsung ke masyarakat sudah terasa dalam bentuk pemadaman listrik bergilir di kawasan industri dan permukiman padat penduduk.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut ketahanan energi nasional. Pasokan batu bara yang stabil merupakan syarat mutlak bagi PLTU untuk beroperasi, terutama di luar Jawa yang masih sangat bergantung pada energi fosil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian BUMN maupun PLN terkait temuan Polri tersebut. Publik menanti langkah konkret untuk memulihkan pasokan listrik di wilayah terdampak.