DENPASAR — Kepala Kesbangpol Bali Gede Suralaga menerima langsung perwakilan warga yang menyuarakan aspirasi tersebut. Dalam pertemuan yang berlangsung tertib itu, ia didampingi oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, Gede Adhi Tiana Putra.
Warga yang hadir berasal dari Buleleng dan Gianyar. Mereka menyampaikan keresahan bahwa keberadaan ormas yang membawa identitas kesukuan itu bisa memicu gesekan di tengah masyarakat Bali yang sudah memiliki sistem keamanan dan sosial sendiri.
Desa Adat dan Pecalang Dinilai Sudah Cukup
Perwakilan warga Gianyar, Pande Manik S, menegaskan bahwa masyarakat Bali tidak menolak warga dari luar daerah. Justru, mereka menghormati hak setiap warga negara untuk datang dan bekerja di Bali.
“Kami hadir di sini bukan untuk menebar kebencian. Kami berdiri di sini bukan untuk memusuhi saudara-saudara kami dari Madura ataupun dari daerah mana pun di Nusantara,” ujar Pande dalam pernyataannya.
Menurut dia, Bali sudah memiliki perangkat keamanan yang mapan. Mulai dari desa adat sebagai benteng budaya, pecalang yang menjaga ketertiban, hingga kepolisian dan TNI yang mengayomi masyarakat.
Bukan Soal Suku, Tapi Soal Organisasi
Penggiat media sosial asal Bali, Wayan Setiawan, turut menyuarakan hal serupa. Ia meminta publik tidak membenturkan aspirasi ini dengan isu suku atau asal daerah.
“Yang saya tolak adalah Madas sebagai organisasi atau ormas. Yang lain-lain tidak saya tolak,” tegas Wayan.
Ia mendesak Pemprov Bali melalui Kesbangpol untuk bersikap tegas dan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat. Sebab, kewenangan pembubaran ormas berada di tingkat pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Kesbangpol Janji Teruskan ke Pusat
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Kesbangpol Bali Gede Suralaga mengapresiasi cara warga yang menyampaikan pendapat secara tertib dan santun. Ia memastikan seluruh masukan akan diteruskan ke kementerian terkait di pemerintah pusat.
“Kami berterima kasih karena aspirasi disampaikan dengan baik. Masukan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat,” kata Suralaga.
Perwakilan warga Buleleng, Ketut Ngurah dan Komang Sudiarta, sebelumnya mendesak agar aspirasi ini segera ditindaklanjuti. “Kita sebagai masyarakat Bali hanya bisa menunggu dari pusat. Karena itu, kami mendesak agar aspirasi ini segera disampaikan,” ujar mereka seusai pertemuan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Ormas Madas Nusantara terkait penolakan yang disuarakan warga Bali tersebut.