Pencarian

Resmob Polda Bali Temukan Motor Ketua Pecalang Singapadu dalam 4 Hari, Pelaku Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 • 06:46:31 WIB
Resmob Polda Bali Temukan Motor Ketua Pecalang Singapadu dalam 4 Hari, Pelaku Diamankan
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya di lobi Ditreskrimum Polda Bali.

DENPASAR — Penyerahan sepeda motor tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, kepada Kadek Budiana. Proses serah terima berlangsung di lobi Ditreskrimum Polda Bali dan disaksikan awak media.

Motor dikembalikan dalam kondisi sesuai dengan keadaan saat dilaporkan hilang. Kadek Budiana mengaku bersyukur atas respons cepat petugas yang menindaklanjuti laporannya.

Hilang Saat Bertugas sebagai Pecalang

Kadek Budiana menyebut sepeda motornya hilang saat dirinya sedang melaksanakan tugas di desa adat sebagai Pecalang. Laporan kehilangan baru berusia empat hari ketika Tim Resmob berhasil menemukan kendaraan tersebut.

"Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kerja keras Tim Resmob Polda Bali. Motor saya hilang baru empat hari saat saya sedang melaksanakan tugas di desa adat sebagai Pecalang, sudah berhasil ditemukan dan pelaku sudah diamankan. Pelayanannya sangat cepat, profesional, dan humanis," ujar Kadek Budiana.

Ia juga mengapresiasi respons cepat petugas dalam menindaklanjuti laporan kehilangan yang disampaikannya.

Komitmen Polda Bali: Tidak Mentolerir Kejahatan yang Meresahkan Warga

AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka menyatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Bali dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, laporan tindak kejahatan direspons secara cepat.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami tidak mentolerir segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat," tegasnya.

Polda Bali mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor. Salah satu caranya dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.

Lapor ke 110 jika Menjadi Korban atau Melihat Tindak Kejahatan

Masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat. Pelaporan juga bisa dilakukan melalui layanan kepolisian di Call Center 110.

Pengungkapan dalam empat hari ini diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Sekaligus menjadi pengingat pentingnya pelaporan segera ketika terjadi tindak kejahatan.

Follow lensabali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: balinews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks