BADUNG — TPST Mengwitani kini menjadi titik fokus Pemkab Badung dalam menuntaskan persoalan sampah. Satu unit mesin RDF berkapasitas 100 ton per hari telah beroperasi, dan dua unit tambahan tengah memasuki tahap uji coba untuk menggandakan kemampuan pengolahan.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Made Rai Warastuthi meninjau langsung pengoperasian mesin tersebut di lapangan, Selasa (18/8/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis sebelum mesin beroperasi penuh.
Kapasitas Pengolahan Bakal Tiga Kali Lipat
Dengan tambahan dua unit mesin baru, total kapasitas TPST Mengwitani akan melonjak dari 100 ton menjadi 300 ton sampah per hari. Langkah ini dinilai signifikan dalam mengurangi beban sampah yang masuk ke lingkungan.
"Sementara ini baru tersedia satu mesin RDF dengan kapasitas 100 ton per hari. Rencananya kita akan menyiapkan dua mesin lagi dengan kapasitas masing-masing 100 ton, sehingga total pengolahan nantinya mencapai 300 ton per hari," ujar Adi Arnawa di sela peninjauan.
Percepatan Penanganan Sampah Berbasis Teknologi
Mesin RDF bekerja dengan mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif, sehingga volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir bisa ditekan secara drastis. Kehadiran teknologi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Badung membangun sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Adi Arnawa berharap dua unit mesin yang masih dalam tahap uji coba itu dapat segera beroperasi secara optimal. Dengan begitu, penanganan sampah di Kabupaten Badung tidak lagi bergantung pada metode konvensional dan mampu mengikuti pertumbuhan volume sampah dari aktivitas warga maupun sektor pariwisata.
Uji coba ini menjadi momentum penting bagi TPST Mengwitani untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengolahan sampah terpadu berskala besar. Jika seluruh mesin beroperasi, kapasitas 300 ton per hari akan menjadikannya salah satu TPST dengan kapasitas olah terbesar di kawasan Bali selatan.