BALI — Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik hingga akhir 2026 meski harga minyak dunia menembus USD107 per barel pada akhir September 2026. Kepastian itu disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot setelah menghadiri acara ziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Sementara BBM nonsubsidi tetap akan disesuaikan mengikuti rata-rata harga minyak dunia per bulan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan belum ada rencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Kebijakan itu mencakup dua jenis bahan bakar yang selama ini menopang konsumsi masyarakat, yakni Pertalite dan Biosolar.
Yuliot menyampaikan pernyataan itu seusai acara ziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Selasa, 29 September 2026. Menurutnya, keputusan tersebut mengikuti arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Kalau untuk pertalite, yang disampaikan sama Pak Menteri (ESDM Bahlil Lahadalia), sampai dengan akhir tahun kita mempertahankan ini tidak ada kenaikan untuk pertalite, untuk BBM bersubsidi," ujar Yuliot seperti dikutip dari Antara.
Harga Minyak Dunia Sentuh USD107 per Barel
Lonjakan harga minyak mentah global dipicu konflik antara Amerika Serikat dan Iran. Ketegangan geopolitik itu mendorong harga sempat menyentuh USD107 per barel pada akhir September 2026.
Sebelumnya, harga minyak sempat melandai sepanjang Juni hingga Juli. Pergerakannya kembali menguat menjelang tutup kuartal ketiga.
Di sisi lain, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah memakai asumsi rata-rata ICP sebesar USD100 per barel. Angka itu berbeda dari hitungan peneliti sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, yang mencatat rata-rata ICP Januari hingga September sekitar USD90,6 per barel.
BBM Nonsubsidi Ikut Rata-rata Harga Sebulan
Perlakuan berbeda berlaku untuk BBM nonsubsidi. Harganya akan disesuaikan dengan mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia selama satu bulan.
"Jadi ini kami melihat rata-rata dalam satu bulan itu kira-kira berapa, penyesuaiannya kira-kira berapa," ucap Yuliot.
Artinya, fluktuasi harian harga minyak tidak langsung diterjemahkan ke harga jual di SPBU. Pemerintah memakai periode sebulan sebagai dasar perhitungan penyesuaian.
Pemerintah Genjot Eksplorasi Migas Mulai 2027
Tekanan harga minyak juga mendorong percepatan pengembangan produksi migas dalam negeri. Sejumlah lapangan telah dipetakan untuk segera dikembangkan.
Potensi produksi dari lapangan-lapangan tersebut diperkirakan mencapai 2.500 hingga 3.000 barel per hari. Pemerintah menargetkan percepatan eksplorasi dan eksploitasi mulai 2027 dan 2028.
"Eksplorasi dan eksploitasi ini kami akan genjot pada tahun 2027 dan 2028 sehingga target kita 1 juta barel itu bisa tercapai," kata Yuliot.
Target produksi nasional sebesar 1 juta barel per hari ditetapkan pada 2029–2030. Percepatan dua tahun sebelum periode itu disiapkan untuk menutup selisih antara kebutuhan dalam negeri dan kapasitas produksi saat ini.
Bagi pengguna kendaraan bermotor, kepastian harga Pertalite hingga akhir tahun memberi ruang perencanaan biaya operasional. Namun pemilik kendaraan berbahan bakar nonsubsidi tetap perlu mencermati penyesuaian bulanan yang bergantung pada pergerakan minyak mentah global.