Pencarian

Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 31 BBTUD, Pemerintah Diminta Hitung Ulang Risiko Ekonomi

Senin, 02 November 2026 • 09:22:31 WIB
Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 31 BBTUD, Pemerintah Diminta Hitung Ulang Risiko Ekonomi
Pemerintah memangkas ekspor gas alam ke Singapura sebesar 31 BBTUD untuk mengamankan pasokan domestik.

BALI — Pemerintah memangkas volume ekspor gas alam ke Singapura sebesar 31 BBTUD untuk mengamankan pasokan domestik. Kebijakan tersebut muncul bersamaan dengan polemik kabut asap lintas batas akibat karhutla. Pengamat mengingatkan ketegangan berkepanjangan berisiko merugikan kedua negara yang saling bergantung di sektor perdagangan dan investasi.

Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menilai keputusan pengurangan pasokan gas perlu dibaca dalam konteks hubungan ekonomi yang lebih luas, bukan sekadar soal energi. Menurut dia, Indonesia memang berhak mendahulukan kebutuhan dalam negeri, tetapi dampak kebijakan terhadap hubungan bilateral tetap harus dihitung.

"Indonesia tentu harus mengutamakan kepentingan nasional, termasuk memastikan kebutuhan energi dalam negeri terpenuhi. Namun, kita juga perlu mempertimbangkan besarnya keterkaitan ekonomi dengan Singapura. Ketegangan yang berkepanjangan justru berisiko merugikan kedua negara," kata Herry, Senin (2/11/2026).

Ketergantungan Impor Indonesia ke Singapura Lebih Besar

Kajian NEXT Indonesia Center bertajuk "Indonesia-Singapura: Memanas, tapi Saling Butuh" mencatat derajat ketergantungan Indonesia terhadap Singapura lebih tinggi dibanding sebaliknya. Sepanjang 2025, arus barang asal Singapura menyumbang 7,93 persen dari total impor Indonesia.

Sebaliknya, komoditas dari Indonesia hanya mengisi 3,82 persen dari keseluruhan impor Singapura. Selisih angka itu menunjukkan posisi Indonesia sebagai pihak yang lebih terpapar jika hubungan dagang kedua negara memburuk.

Gas Jadi Instrumen Baru di Tengah Polemik Kabut Asap

Pemangkasan ekspor gas sebesar 31 BBTUD diarahkan untuk mencukupi kebutuhan domestik. Langkah tersebut mencuat di tengah polemik kabut asap lintas batas yang dipicu kebakaran hutan dan lahan.

Dua isu itu kini berjalan bersamaan: kebutuhan energi dalam negeri dan tekanan diplomatik soal karhutla. Kombinasi tersebut membuat kebijakan gas tidak lagi murni soal neraca pasokan, tetapi juga menyangkut posisi tawar Indonesia di mata Singapura.

Dampak bagi Pelaku Usaha dan Investor

Bagi pelaku usaha, pengurangan volume ekspor berarti kontrak pasokan jangka panjang dengan pembeli Singapura perlu ditinjau ulang. Perubahan volume bisa memicu negosiasi ulang harga maupun jadwal pengiriman.

Investor di sektor energi perlu mencermati apakah pemangkasan bersifat sementara atau menjadi kebijakan struktural. Sinyal tersebut menentukan proyeksi pendapatan eksportir gas dan arah belanja modal di lapangan migas.

Dari sisi hubungan bilateral, Herry menekankan pentingnya menjaga komunikasi agar ketegangan tidak melebar ke sektor lain. Perdagangan dan aliran investasi yang sudah terjalin kuat dinilai sebagai aset yang mahal jika harus dikorbankan.

Yang Perlu Dicermati ke Depan

Pemerintah belum membeberkan durasi pemangkasan ekspor gas ke Singapura. Kejelasan jadwal menjadi kunci bagi pembeli maupun produsen dalam menyusun kontrak pasokan berikutnya.

Selain itu, perkembangan karhutla akan menentukan arah tekanan diplomatik dari Singapura. Jika kabut asap meluas, isu energi berpotensi terseret ke perundingan yang lebih keras.

NEXT Indonesia Center merekomendasikan pendekatan yang menyeimbangkan kepentingan domestik dan keterkaitan ekonomi. Hitungan 7,93 persen versus 3,82 persen menjadi dasar bahwa risiko hubungan yang memburuk tidak terdistribusi merata antara kedua negara.

Follow lensabali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: idxchannel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks