MANGUPURA — Layanan perpanjangan SIM keliling menyambangi Kabupaten Badung dengan dua pos pelayanan yang beroperasi serentak. Pos pertama berada di Damkar Dalung, tepat di timur Pasar Dalung, sementara pos kedua ditempatkan di Mall Pelayanan Publik Puspem Badung.
Jam operasional dibatasi hingga tengah hari, pukul 12.00 WITA. Pemohon yang datang setelah batas waktu itu kemungkinan besar tidak terlayani pada hari yang sama.
Apa Saja yang Harus Dibawa Pemohon
Petugas meminta tiga berkas utama sebagai syarat perpanjangan. Pemohon wajib membawa KTP elektronik beserta fotokopinya, SIM lama yang masih aktif dengan fotokopi, serta surat keterangan sehat dan psikologi.
Kelengkapan dokumen menentukan lancar tidaknya proses di lokasi. Pemohon yang berkasnya kurang biasanya harus kembali di lain waktu.
Rincian Biaya Resmi Perpanjangan SIM A dan C
Tarif perpanjangan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Untuk SIM A kategori mobil, biaya yang ditarik Rp80.000, sedangkan SIM C untuk sepeda motor Rp75.000.
Di luar itu, pemohon masih dikenakan biaya administratif tambahan di lokasi layanan. Besarannya bergantung pada penyedia jasa tes yang dipakai.
- Biaya tes kesehatan: Rp35.000
- Biaya tes psikologi: Rp60.000
Jika tes kesehatan atau psikologi dilakukan di fasilitas kesehatan lain di luar lokasi SIM keliling, tarifnya bisa berbeda dari patokan tersebut. Pemohon sebaiknya menanyakan lebih dulu sebelum memilih tempat tes.
Mengapa Layanan Ini Menyasar Badung
Keberadaan SIM Keliling diarahkan agar warga tidak perlu mengantre di kantor Satpas. Bagi pekerja yang jam kantornya berbarengan dengan jam layanan Satpas, opsi ini memangkas waktu dan ongkos perjalanan.
Dua lokasi yang dipilih mewakili kawasan padat aktivitas. Dalung berada di jalur permukiman dan perdagangan yang ramai, sedangkan Puspem Badung menjadi pusat pelayanan publik pemerintahan kabupaten.
Antisipasi Perubahan Jadwal
Jadwal SIM Keliling bisa berubah sewaktu-waktu, terutama bila ada penyesuaian operasional dari kepolisian. Warga diminta memantau pengumuman terbaru melalui akun resmi Ditlantas Polda Bali maupun kanal informasi Polres setempat sebelum berangkat.
Pemohon yang memilih datang lebih pagi berpeluang lebih besar menyelesaikan proses sebelum layanan tutup. Membawa berkas lengkap dalam satu map mempermudah petugas memverifikasi dokumen saat antrean memadat.