BALI — Kredit perbankan nasional tumbuh 13,65 persen secara tahunan menjadi Rp9.178 triliun pada Agustus 2026, sedikit lebih cepat dari capaian Juli 2026 yang sebesar 13,58 persen dengan total kredit Rp9.135 triliun. Kredit investasi dan segmen korporasi menjadi dua motor utama percepatan tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan melaporkan pertumbuhan kredit Agustus 2026 melampaui realisasi bulan sebelumnya. Angka ini disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae merinci bahwa kredit investasi mencatat pertumbuhan paling agresif di antara jenis penggunaan.
"Kredit investasi tumbuh sebesar 25,11 persen secara tahunan, diikuti oleh kredit modal kerja sebesar 11,45 persen year on year, sedangkan kredit konsumsi sebesar 5,07 persen year on year," kata Dian.
Kredit Korporasi Melaju, UMKM Baru Tumbuh 2,38 Persen
Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 22,18 persen secara tahunan. Angka ini jauh meninggalkan segmen usaha mikro, kecil, dan menengah yang hanya tumbuh 2,38 persen secara tahunan.
Dian menyebut kredit UMKM masih melanjutkan tren peningkatan meski dengan laju yang lebih moderat.
"Sementara itu, kredit UMKM melanjutkan tren peningkatan dengan tumbuh positif sebesar 2,38 persen year on year," jelasnya.
Dari sisi kepemilikan bank, kredit bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 16,41 persen secara tahunan.
Dana Pihak Ketiga Tumbuh 10,94 Persen jadi Rp10.413 Triliun
Penghimpunan dana pihak ketiga perbankan tumbuh 10,94 persen secara tahunan menjadi Rp10.413 triliun pada Agustus 2026. Deposito menjadi kontributor terbesar dengan pertumbuhan 13,10 persen secara tahunan.
"Pertumbuhan tertinggi pada deposito sebesar 13,10 persen year on year, diikuti giro dan tabungan masing-masing sebesar 9,82 persen year on year dan 9,56 persen year on year," urai Dian.
Likuiditas dan Kualitas Kredit Masih Terjaga
Dari sisi likuiditas, OJK menilai kondisi perbankan masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit tercatat 102,31 persen, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga sebesar 23,04 persen.
Kedua rasio tersebut masih berada di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen untuk AL/NCD dan 10 persen untuk AL/DPK. Adapun liquidity coverage ratio berada pada level 187,1 persen.
Kualitas kredit perbankan juga masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan gross berada di level 2,11 persen, sedangkan NPL net sebesar 0,84 persen. Adapun rasio loan at risk tercatat sebesar 8,56 persen.
Dari sisi profitabilitas, return on assets perbankan berada pada level 2,43 persen.