BULELENG — Ratusan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026. Data sementara mencatat angka tersebut mencapai 400 orang, atau setara dengan hampir 10 persen dari total kebutuhan formasi ideal daerah.
Mengapa Usulan Penambahan Formasi Ini Mendesak?
Kekosongan jabatan akibat pensiun massal dikhawatirkan menggerus produktivitas kerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan menjadi yang paling mungkin terdampak jika penggantian tidak segera diantisipasi.
Pemkab Buleleng pun bergerak cepat dengan mengajukan usulan kebutuhan pegawai baru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Usulan ini merupakan bagian dari perencanaan kebutuhan ASN tahun 2026 yang harus disetujui pemerintah pusat.
Berapa Jumlah Ideal ASN yang Dibutuhkan?
Meskipun jumlah pegawai yang pensiun mencapai 400 orang, usulan penambahan formasi yang diajukan Pemkab Buleleng tidak disebutkan secara persis setara dengan angka tersebut. Pemerintah daerah biasanya mengajukan kebutuhan berdasarkan analisis beban kerja di masing-masing unit.
“Kami sudah sampaikan usulan formasi ke pusat. Angka pastinya masih menunggu keputusan dari KemenPAN-RB,” demikian pernyataan dari pihak Pemkab Buleleng.
Dampak Jika Usulan Tidak Segera Direalisasikan
Keterlambatan pengisian formasi berpotensi membuat sejumlah posisi strategis lowong dalam waktu lama. Akibatnya, tumpukan pekerjaan administratif bisa menghambat pelayanan kepada masyarakat. Situasi serupa pernah terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia ketika rekrutmen ASN tidak sebanding dengan jumlah pegawai yang pensiun.
Pemkab Buleleng berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi usulan tersebut. Proses seleksi Calon ASN (CASN) tahun 2026 diperkirakan akan dimulai pada awal tahun jika anggaran dan formasi telah disetujui.