BALI — Anutin Charnvirakul meminta Indonesia dan Thailand memperdalam kolaborasi di bidang intelijen serta peningkatan kapasitas aparat untuk menangani kejahatan transnasional. Fokus utama kerja sama ini mencakup pemberantasan online scam, perdagangan orang, dan peredaran narkotika yang selama ini beroperasi lintas batas.
"Saya mengusulkan agar kita memperdalam kerja sama dalam penegakan hukum, intelijen, serta peningkatan kapasitas untuk menangani persoalan tersebut," kata Anutin dalam joint press statement bersama Presiden Prabowo.
Ribuan WNI Terjaring di Pusat Penipuan Perbatasan
Langkah konkret sebenarnya sudah berjalan di lapangan. Thailand mengklaim telah memfasilitasi pemulangan lebih dari 1.000 warga negara Indonesia dari pusat-pusat penipuan daring yang tersebar di wilayah perbatasan Thailand sejak tahun lalu.
"Sejak tahun lalu, Thailand telah memfasilitasi pemulangan dengan selamat lebih dari 1.000 warga negara Indonesia dari pusat-pusat penipuan daring yang berada di wilayah perbatasan Thailand ke tanah air mereka," ujar Anutin.
Angka tersebut menggambarkan besarnya skala operasi sindikat penipuan daring yang menjadikan kawasan perbatasan sebagai basis. Para korban umumnya dijerat melalui tawaran pekerjaan palsu sebelum dipaksa bekerja di pusat-pusat penipuan.
Perluasan Kerja Sama ke Satwa Liar dan Dialog Keamanan
Di luar pemberantasan penipuan daring, Thailand menyatakan kesiapan meningkatkan kerja sama pemberantasan perdagangan satwa liar lintas negara. Di bidang keamanan, Anutin menyambut partisipasi Dewan Keamanan Nasional Thailand dalam Dialog Keamanan Ketiga yang dijadwalkan digelar Indonesia bulan depan.
Anutin juga mengusulkan Indonesia menjadi tuan rumah Pertemuan Komisi Bersama atau Joint Commission Meeting tingkat Menteri Luar Negeri berikutnya dalam waktu dekat. Menurut dia, forum itu penting untuk memastikan tindak lanjut konkret dari hasil pertemuan bilateral di Jakarta.
Mengapa Kerja Sama Intelijen Menjadi Kunci
Kejahatan lintas negara melibatkan lebih dari satu negara, baik dari sisi pelaku, korban, jaringan, maupun aliran uang. Karena itu, pendekatan penegakan hukum konvensional kerap terkendala yurisdiksi dan perbedaan regulasi antarnegara.
Kerja sama intelijen dinilai lebih efektif untuk memetakan jaringan, mengidentifikasi aktor kunci, serta melacak aliran dana hasil kejahatan. Anutin menilai Indonesia dan Thailand juga perlu mendorong kerja sama regional ASEAN yang lebih kuat untuk memerangi penipuan daring.
Pernyataan Anutin ini menjadi sinyal bahwa masalah online scam bukan lagi sekadar kejahatan siber domestik, melainkan ancaman keamanan kawasan. Dengan ribuan WNI yang menjadi korban, desakan untuk membentuk mekanisme perlindungan bersama antarnegara ASEAN semakin mendesak.