Pencarian

Dokter Cantik di Denpasar Disetrum Perampok saat Pertahankan Mobil, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 03 Juni 2026 • 14:08:31 WIB
Dokter Cantik di Denpasar Disetrum Perampok saat Pertahankan Mobil, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi
Dokter perempuan di Denpasar menjadi korban penyetruman saat mempertahankan mobilnya dari perampok.

DENPASAR — Aksi perampokan yang disertai kekerasan dialami seorang dokter muda di Denpasar. Pelaku yang nekat menyetrum bagian sensitif korban saat korban berusaha mempertahankan mobilnya kini telah diamankan aparat kepolisian.

Awal Mula: Korban Hendak Masuk ke Mobil

Peristiwa bermula saat korban, seorang dokter perempuan, hendak masuk ke mobilnya yang terparkir. Tiba-tiba, pelaku mendekat dan langsung melancarkan aksinya.

Pelaku diduga telah mengincar korban sejak lama. Saat korban lengah, pelaku langsung menyetrum bagian sensitif korban menggunakan alat kejut listrik (stun gun).

Korban Berteriak, Pelaku Kabur

Meski dalam kondisi kesakitan, korban berteriak histeris meminta tolong. Teriakan korban membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri tanpa sempat membawa kabur mobil korban.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera keluar rumah. Mereka kemudian membantu korban dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Dibekuk

Tak butuh waktu lama, aparat dari Polresta Denpasar bergerak cepat. Berdasarkan keterangan saksi dan ciri-ciri pelaku, polisi berhasil membekuk pelaku di tempat persembunyiannya.

Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Denpasar. Polisi masih mendalami motif di balik aksi nekat pelaku yang menyasar seorang dokter perempuan.

Apa Motif Pelaku?

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus mendalami motif pelaku. Dugaan sementara, pelaku berniat mencuri mobil korban untuk digadaikan atau dijual kembali.

Namun, polisi belum menutup kemungkinan adanya motif lain, seperti dendam atau perintah orang lain. Pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Imbauan untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama perempuan, untuk selalu waspada saat berada di area parkir. Jangan ragu untuk berteriak atau meminta bantuan jika merasa terancam.

Polisi juga mengimbau agar warga segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar. Kecepatan respons warga dan polisi menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus seperti ini.

Bagikan
Sumber: radarbali.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks