Pencarian

Operasi Dharma Dewata Bali Amankan 62 WNA Bermasalah Selama 20 Hari

Rabu, 06 Mei 2026 • 12:02:53 WIB
Operasi Dharma Dewata Bali Amankan 62 WNA Bermasalah Selama 20 Hari
Petugas Keimigrasian Bali mengamankan 62 WNA bermasalah dalam operasi 20 hari terakhir.

DENPASAR — Petugas Keimigrasian Bali melakukan tindakan tegas terhadap puluhan warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah tersebut. Dalam kurun waktu 20 hari terakhir, sebanyak 62 WNA berhasil diamankan karena dinilai memicu permasalahan dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Penangkapan puluhan warga asing ini merupakan hasil dari operasi rutin yang digelar secara intensif. Petugas menyisir sejumlah titik untuk memastikan seluruh aktivitas orang asing di Bali sesuai dengan izin tinggal dan aturan hukum di Indonesia.

Fokus Patroli Keimigrasian Dharma Dewata di Bali

Operasi pengawasan kali ini dijalankan dengan sandi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata". Program ini dirancang sebagai bentuk respons cepat petugas terhadap laporan masyarakat maupun hasil pemantauan lapangan mengenai keberadaan WNA yang mengganggu ketertiban.

Selama 20 hari pelaksanaan operasi, petugas Keimigrasian Bali fokus pada penegakan hukum bagi mereka yang terbukti menyalahgunakan izin atau melakukan tindakan yang meresahkan. Penindakan ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga citra pariwisata Bali tetap kondusif.

Mengapa Puluhan WNA Tersebut Diamankan Petugas?

Langkah pengamanan terhadap 62 WNA ini menjadi bagian dari komitmen instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah. Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan bukti kuat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para warga asing tersebut selama tinggal di Bali.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak Keimigrasian Bali. Penindakan ini menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi warga asing yang tidak menghormati hukum dan budaya lokal selama berada di Pulau Dewata.

Operasi serupa dipastikan akan terus berlanjut secara berkala. Petugas Keimigrasian Bali terus memperketat pengawasan di pintu masuk maupun lokasi-lokasi yang menjadi konsentrasi aktivitas warga negara asing guna mencegah terjadinya pelanggaran berulang.

Bagikan
Sumber: radarbadung.jawapos.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks