Pencarian

Pemkab Klungkung Jadi Daerah Pertama di Bali Terima Laporan Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Kemenkum

Kamis, 24 September 2026 • 09:18:31 WIB
Pemkab Klungkung Jadi Daerah Pertama di Bali Terima Laporan Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Kemenkum
Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah menyerahkan dokumen Anev kepada Bupati Klungkung I Made Satria.

KLUNGKUNG — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyerahkan dokumen Anev kepada Bupati Klungkung I Made Satria dalam acara Penyampaian Hasil Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah. Klungkung mencatatkan diri sebagai kabupaten pertama di Bali yang menerima laporan semacam itu.

Eem menyebut penyerahan ini sebagai tonggak baru penataan regulasi daerah di wilayah Bali. Menurutnya, tidak ada kabupaten lain yang lebih dulu menerima hasil kajian serupa.

"Laporan Anev ini perdana, dan Kabupaten Klungkung menjadi yang pertama menerima hasil Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bali," ungkap Eem Nurmanah.

Apa Isi Laporan Anev yang Diterima Klungkung

Dokumen Anev memuat hasil kajian dan pemetaan efektivitas regulasi yang berlaku di Bumi Serombotan. Kanwil Kemenkum Bali menilai sejumlah Peraturan Daerah dari sisi relevansi, ketepatan sasaran, dan daya adaptasi terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

Hasil kajian itu menjadi dasar bagi Pemkab Klungkung untuk menyelaraskan dan memperbarui Perda yang dinilai sudah tidak sesuai perkembangan. Regulasi yang tumpang tindih dengan peraturan pusat juga masuk dalam catatan evaluasi.

Respons Bupati Satria

Bupati Satria menyambut baik sinergi dengan Kanwil Kemenkum Bali. Ia menilai pendampingan semacam ini penting agar regulasi daerah tetap implementatif dan memberi kepastian hukum.

"Pemerintah Kabupaten Klungkung menyambut baik sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dalam membangun regulasi daerah yang semakin berkualitas. Kami berharap kerja sama dan pendampingan seperti ini dapat terus dilaksanakan, sehingga regulasi yang dimiliki senantiasa selaras, efektif, implementatif, serta memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Bupati Satria.

Dampak ke Iklim Investasi dan Masyarakat

Penataan produk hukum daerah menyasar dua hal sekaligus: mencegah aturan yang bertabrakan dengan regulasi pusat, dan menciptakan iklim kepastian hukum yang kondusif. Kanwil Kemenkum Bali berharap seluruh produk hukum yang diterbitkan Pemkab Klungkung ke depan punya kualitas harmonisasi tinggi.

Bagi pelaku usaha di Klungkung, kepastian aturan berpengaruh langsung pada kemudahan berinvestasi. Sementara bagi warga, Perda yang selaras dengan aturan pusat memudahkan pelayanan dan mengurangi kebingungan akibat aturan yang saling bertentangan.

Kanwil Kemenkum Bali menyatakan akan melanjutkan pendampingan terhadap Pemkab Klungkung. Tahap berikutnya adalah pembenahan Perda yang masuk catatan evaluasi agar segera disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow lensabali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarbali.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks