DENPASAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali resmi memprioritaskan Gianyar sebagai daerah berikutnya yang disiapkan menuju status satuan kerja (Satker). Langkah ini merupakan bagian dari pemetaan kesiapan kelembagaan pengawas pemilu di sembilan kabupaten/kota se-Bali.
Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak sekadar soal perubahan administrasi atau struktur organisasi. Yang lebih mendasar, menurut dia, adalah transformasi cara berpikir dan kebiasaan kerja seluruh jajaran pengawas pemilu.
Ubah Pola Pikir, Bukan Sekadar Struktur
"Apa yang menjadi atensi kita terkait dengan proses reformasi birokrasi adalah bagaimana kita meningkatkan dan meng-upgrade pola pikir serta pola kerja kita ke depan agar lembaganya semakin mandiri dan dipercaya masyarakat," tegas Tirta Suguna di hadapan peserta rapat.
Penekanan pada aspek sumber daya manusia ini dinilai krusial. Sebab, Bawaslu telah berstatus lembaga permanen sejak 2018 dan kini memasuki tahun kedelapan menjalankan kelembagaan secara tetap. Penguatan kapasitas internal menjadi modal utama menghadapi tahapan pemilu yang semakin kompleks.
Dua Tahap Persiapan Menuju Satker
Tirta Suguna mengungkapkan, sekretariat Bawaslu Bali telah ditugaskan untuk memilah sekaligus mengkategorikan kabupaten/kota yang dinilai siap dibentuk menjadi Satker. Hasil pemetaan menunjukkan kesiapan yang berbeda-beda antardaerah.
Enam kabupaten/kota telah lebih dahulu dipersiapkan, yakni Badung, Tabanan, Denpasar, Jembrana, Buleleng, dan Klungkung. Kini giliran Gianyar, Bangli, dan Karangasem yang tengah digenjot persiapannya.
Gianyar, Bangli, dan Karangasem Siap Menyusul
"Saya sudah menugaskan sekretariat untuk memilah dan mengkategorikan kabupaten/kota yang siap dibentuk Satker. Setelah Badung, Tabanan, Denpasar, serta Jembrana, Buleleng, dan Klungkung, kini giliran Gianyar, Bangli, dan Karangasem yang kita genjot persiapannya," ungkap mantan Ketua KPU Gianyar itu.
Kehadiran langsung pimpinan Bawaslu Provinsi dalam rapat di Gianyar menjadi sinyal keseriusan percepatan penataan kelembagaan. Proses ini diharapkan berjalan paralel dengan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam pengawasan tahapan pemilu ke depan.