BADUNG — Keberhasilan Kabupaten Badung dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi perpajakan menarik perhatian daerah lain. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, memimpin langsung jajarannya melakukan studi tiru ke Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).
Mengapa Validasi Data dengan Airbnb dan Traveloka Jadi Kunci?
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membeberkan bahwa sistem konvensional seperti alat perekam data transaksi (Tapping Box) mulai digantikan dengan Web Service. Teknologi ini memungkinkan program internal Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tertanam langsung dan terkoneksi real-time dengan sistem kasir wajib pajak, sehingga meminimalkan manipulasi omzet usaha.
Namun, lompatan teknologi tersebut tidak cukup tanpa data agregat dari platform digital. "Jika kerja sama dengan platform digital ini berjalan, kita bisa memegang data akurat mengenai siapa saja yang memesan dan di hotel mana mereka menginap. Besoknya, tim penetapan dan verifikasi lapangan tinggal mencocokkan data tersebut saat melakukan audit," ujar Adi Arnawa.
Integritas Aparatur: Sisi Lain dari Digitalisasi Pajak
Di tengah gencarnya transformasi sistem, Adi Arnawa menekankan bahwa penguatan integritas moral aparatur di lapangan tetap menjadi prioritas. Menurutnya, celah kebocoran pajak tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada mentalitas petugas.
"Kunci utama dari optimalisasi pendapatan daerah ini bukan hanya pada sistem, tetapi kembali kepada mentalitas para petugas di lapangan. Kita harus tegas terhadap segala bentuk potensi penyimpangan," tegasnya.
Apa yang Dipelajari Bupati Bandung dari Badung?
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Pemkab Bandung fokus mempelajari pemanfaatan aplikasi Web Service oleh Bapenda Badung. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengakui bahwa potensi pajak di wilayahnya melimpah, namun belum tergarap optimal karena keterbatasan sistem pengawasan transaksi.
"Mudah-mudahan dengan studi tiru ini, Pemkab Bandung bisa meningkatkan potensi PAD secara maksimal dengan menerapkan aplikasi Web Service," harap Dadang Supriatna.
Pemkab Badung optimistis penerapan sistem pengawasan ketat ini memberikan efek psikologis agar wajib pajak lebih jujur dan disiplin dalam melaporkan kewajiban fiskalnya.