KLUNGKUNG — Personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Klungkung menyisir sejumlah titik rawan di sekitar Pusat Kebudayaan Bali (PKB) pada Minggu (14/7) malam. Patroli ini digelar untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan warga serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Bukan Sekadar Patroli, Petugas Ajak Warga Berdialog
Selain memantau situasi, petugas turun dari kendaraan dan berdialog dengan warga yang masih beraktivitas di sekitar kawasan PKB. Momen ini dimanfaatkan untuk menyerap informasi langsung mengenai perkembangan situasi keamanan di lingkungan mereka.
“Patroli rutin di kawasan PKB terus kami laksanakan sebagai upaya mencegah aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H.
Call Center 110: Saluran Darurat 24 Jam untuk Warga
Dalam kesempatan itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam dan menjadi jembatan cepat antara warga dengan aparat.
AKP I Gusti Lanang menambahkan, pihaknya mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. “Segera laporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan melalui Call Center Polri 110,” tegasnya.
Pencegahan Sejak Dini di Titik Rawan Klungkung
Kawasan PKB dikenal sebagai salah satu titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar oleh sekelompok pemuda pada malam hari. Jalanan yang luas dan minimnya aktivitas publik menjadi celah yang dimanfaatkan.
Melalui patroli rutin yang ditingkatkan ini, Polres Klungkung berharap potensi gangguan dapat ditekan sejak dini. Kehadiran seragam di lapangan menjadi sinyal bahwa pengawasan terus berjalan, bukan sekadar respons saat kejadian sudah terjadi.