DENPASAR — Laporan gangguan ketertiban yang masuk ke Polsek Dentim pada Rabu (8/7/2026) pukul 23.48 WITA langsung ditindaklanjuti dengan penerjunan Unit Kecil Lengkap (UKL) ke lokasi. Pelapor, Wayan Gede Yoga, mengaku sudah berulang kali menegur para remaja yang mulai berkumpul sejak pukul 21.30 WITA di sebuah warung setempat, namun tegurannya tak dihiraukan.
Anak Balita Sakit Jadi Alasan Warga Lapor Polisi
Gede Yoga mengaku terpaksa menghubungi pihak berwajib karena kondisi anak balitanya yang sedang sakit dan membutuhkan istirahat total. “Setiap hari mereka berkumpul sampai lewat jam istirahat dan warga merasa terganggu. Kebetulan anak saya sedang sakit. Kami sudah beberapa kali menegur, tapi tidak dihiraukan,” ujarnya dalam laporan resmi.
Polisi yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Made Mulyadi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 00.10 WITA. Di lokasi, petugas mendapati para remaja masih asyik nongkrong dan mengonsumsi minuman beralkohol.
Pembinaan Humanis dan Imbauan Bubarkan Diri
Alih-alih melakukan penangkapan, petugas memberikan arahan dan pembinaan secara humanis kepada kerumunan remaja tersebut. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan bahwa mereka diminta segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
“Mengingat waktu sudah larut malam dan mengganggu kenyamanan warga sekitar, mereka diminta untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” terang Kasi Humas, Kamis (9/7).
Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya aktivitas nongkrong remaja hingga larut malam di kawasan permukiman padat Denpasar Timur. Warga berharap patroli rutin ditingkatkan untuk mencegah terulangnya gangguan serupa yang bisa berdampak pada ketentraman lingkungan, terutama bagi keluarga dengan anak kecil atau warga lanjut usia.