JEMBRANA — Tiga orang pelaku pencurian uang sesari di Pura Tirta Segara Rupek, Gilimanuk, berhasil dibekuk jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Penangkapan ini mengungkap aksi pencurian yang meresahkan warga dan pengunjung pura di wilayah Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Modus Pelaku: Beraksi Saat Sepi Pengunjung
Para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan momen sepi pengunjung di area pura. Mereka membongkar kotak uang sesari yang berada di beberapa sudut pura. Uang hasil curian kemudian dibagi-bagi untuk keperluan pribadi.
Barang Bukti Diamankan Polisi
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, termasuk uang tunai hasil pencurian dan alat yang digunakan untuk membongkar kotak amal. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menyebut ketiga pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak Pura Berharap Ada Pengamanan Lebih Ketat
Pengurus pura berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka meminta aparat keamanan meningkatkan patroli, terutama saat jam-jam sepi pengunjung. "Kami sangat terbantu dengan cepatnya tindakan polisi. Semoga ini menjadi efek jera bagi pelaku lain," ujar salah satu pengurus pura.
Pencurian uang sesari di pura kerap terjadi di beberapa wilayah Bali. Motif ekonomi menjadi pemicu utama para pelaku nekat membobol kotak amal di tempat suci. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan pura.