DENPASAR — Puluhan titik salat Id akan tersebar di seluruh Kota Denpasar pada Idul Adha tahun ini. MUI Provinsi Bali menyiapkan 40 hingga 45 lokasi yang tersebar di berbagai kecamatan dan kelurahan. Langkah ini diambil agar jamaah bisa beribadah tanpa harus menempuh jarak jauh.
Daging Kurban Wajib untuk Semua Tetangga
Kewajiban berbagi daging kurban menjadi pesan utama MUI Bali tahun ini. Lembaga keagamaan itu menegaskan bahwa daging kurban tidak boleh hanya dibagikan ke sesama Muslim. Tetangga yang berbeda agama pun berhak menerima bagian tersebut.
“Ini wujud nyata toleransi dan kerukunan di Bali. Daging kurban adalah simbol kebersamaan, bukan eksklusivitas,” demikian pernyataan resmi MUI Bali dalam bahan yang diterima redaksi.
Mengapa Titik Salat Disebar di 45 Lokasi?
Keputusan menyebar titik salat bukan tanpa alasan. MUI Bali mempertimbangkan kepadatan pemukiman dan aksesibilitas jamaah di Denpasar. Sebagian besar lokasi berada di masjid, musala, dan lapangan terbuka yang sudah biasa digunakan untuk salat Id.
Distribusi ini juga untuk menghindari konsentrasi jamaah di satu titik yang bisa menyulitkan pengaturan lalu lintas dan parkir. Setiap lokasi akan dikoordinasikan dengan kelurahan setempat dan aparat keamanan.
Jamaah Diminta Datang Lebih Awal
MUI Bali mengimbau jamaah untuk datang lebih awal ke lokasi salat. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan jumlah peserta yang diperkirakan meningkat dibanding tahun lalu. Petugas dari MUI dan pengurus masjid akan bersiaga di setiap titik sejak pukul 06.00 WITA.
Penyembelihan hewan kurban dijadwalkan berlangsung setelah salat Id hingga hari tasyrik. Panitia kurban di setiap masjid diminta mencatat data penerima daging kurban, termasuk warga non-Muslim di sekitar lingkungan masjid.
Tradisi Kurban di Bali: Antara Ibadah dan Kerukunan
Bali dikenal sebagai provinsi dengan tingkat toleransi tinggi. Momen Idul Adha selalu dimanfaatkan untuk mempererat hubungan antaragama. Banyak warga non-Muslim yang selama ini rutin menerima daging kurban dari tetangga atau rekan kerja Muslim.
MUI Bali berharap tradisi ini terus berlanjut dan menjadi contoh bagi daerah lain. “Kurban bukan hanya soal ibadah personal, tapi juga tanggung jawab sosial kepada lingkungan,” demikian pesan MUI Bali.