Pencarian

DPRD Denpasar Ngurah Aryawan Soroti Dugaan Tebang Pilih Penertiban Bangunan di Tukad Badung, Minta Hukum Tak Pilih Kasih

Rabu, 27 Mei 2026 • 13:17:26 WIB
DPRD Denpasar Ngurah Aryawan Soroti Dugaan Tebang Pilih Penertiban Bangunan di Tukad Badung, Minta Hukum Tak Pilih Kasih
Anggota DPRD Denpasar Ngurah Aryawan mempertanyakan konsistensi penertiban bangunan di Tukad Badung.

DENPASAR — Kecurigaan terhadap ketidakadilan dalam penertiban bangunan di sepanjang Tukad Badung kembali mencuat. Anggota DPRD Kota Denpasar, Ngurah Aryawan, secara terbuka mempertanyakan konsistensi Satpol PP dan instansi terkait dalam menindak pelanggar.

“Jangan sampai masyarakat melihat adanya perlindungan terhadap pihak tertentu, hingga akhirnya hukum kehilangan wibawanya,” ujar Ngurah Aryawan dalam keterangannya, Selasa (25/2).

Dasar Kekhawatiran: Penertiban Tidak Merata

Ngurah Aryawan mengaku menerima banyak laporan warga yang membandingkan perlakuan aparat. Menurutnya, ada bangunan milik warga biasa yang langsung dibongkar, sementara bangunan milik oknum tertentu atau pengusaha besar justru luput dari sasaran.

“Kami tidak ingin ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Semua harus diperlakukan sama di mata hukum,” tegas politisi asal Denpasar itu.

Apa yang Sebenarnya Terjadi di Tukad Badung?

Penertiban bangunan liar di bantaran Tukad Badung sebenarnya sudah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah Kota Denpasar menyebut langkah ini untuk mengembalikan fungsi sungai dan mencegah banjir. Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai tidak konsisten.

Warga di sejumlah kelurahan seperti di Kecamatan Denpasar Barat dan Denpasar Utara mengeluhkan adanya bangunan semi-permanen milik pedagang kaki lima yang dibongkar paksa. Sementara itu, bangunan beton bertingkat yang berdiri di atas sempadan sungai justru masih berdiri kokoh.

Desakan Transparansi dan Audit Lapangan

Menanggapi sorotan ini, Ngurah Aryawan mendorong pemkot untuk melakukan audit lapangan secara terbuka. Ia meminta data bangunan mana saja yang sudah ditertibkan dan mana yang masih beroperasi ilegal dipublikasikan ke publik.

“Masyarakat butuh transparansi. Kalau ada daftar prioritas penertiban, sampaikan. Jangan sampai ada main belakang,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Denpasar belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tebang pilih tersebut. Namun, tekanan publik dan DPRD diperkirakan akan mendorong evaluasi terhadap prosedur penertiban ke depan.

Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan perda di Denpasar. Jika tidak ditangani dengan adil, bukan tidak mungkin kepercayaan warga terhadap aparat akan semakin terkikis.

Bagikan
Sumber: radarbali.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks