Pencarian

DPRD Karangasem Desak Evaluasi Distribusi Gas 3 Kg Usai Kasus Oplosan

Rabu, 06 Mei 2026 • 13:39:01 WIB
DPRD Karangasem Desak Evaluasi Distribusi Gas 3 Kg Usai Kasus Oplosan
DPRD Karangasem menggelar RDP mengevaluasi distribusi LPG 3 kg pasca kasus oplosan.

KARANGASEM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengakui adanya celah pengawasan yang membuat praktik pengoplosan LPG subsidi sempat luput dari pantauan. Pengakuan ini muncul menyusul terbongkarnya gudang pengoplosan gas melon di tengah kota yang menjadi perhatian serius legislatif.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Selasa (5/5/2026), Komisi II DPRD Karangasem memanggil Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) serta Satpol PP. Pertemuan tersebut fokus membedah sistem distribusi gas 3 kg yang dinilai masih rentan penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Mengapa Pengawasan LPG Oplosan di Karangasem Bisa Kecolongan?

Sekretaris Dinas Pol PP Karangasem, Putu Arianta, secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya tidak mendeteksi aktivitas ilegal tersebut lebih awal. Ia menyebut keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala utama dalam memantau seluruh wilayah kabupaten.

"Ya kami akui kecolongan, ada beberapa faktor salah satunya keterbatasan personel kami," kata Putu Arianta di hadapan anggota Komisi II DPRD Karangasem.

Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi total. Menurutnya, terbongkarnya praktik oplosan menunjukkan adanya lubang dalam sistem pengawasan distribusi dari pangkalan hingga ke konsumen.

“Dengan adanya kasus pengoplosan LPG beberapa waktu lalu, kami ingin mengetahui bagaimana pendistribusian LPG 3 kg di Karangasem saat ini,” ujar Tarsi Ardipa.

Stok Gas 3 Kg Masih Tersisa 13 Ribu Metrik Ton

Meski diwarnai temuan kasus oplosan, Diskoperindag Karangasem memastikan ketersediaan stok gas subsidi untuk masyarakat masih dalam posisi aman hingga akhir tahun. Data penyaluran menunjukkan realisasi kuota masih berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Kepala Diskoperindag Karangasem, I Made Loka Santika, merinci bahwa total kuota LPG 3 kg untuk tahun 2026 mencapai 21.518 metrik ton. Hingga memasuki bulan April, serapan gas melon di masyarakat baru menyentuh angka 7.538 metrik ton.

“Masih tersisa lebih dari 13 ribu metrik ton hingga akhir tahun,” jelas Loka Santika. Ia menambahkan, kendala distribusi biasanya hanya terjadi saat hari besar keagamaan, namun pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan penyaluran lebih awal sebelum hari libur.

Distribusi Gas Melon Dinilai Masih Salah Sasaran

Selain masalah pengoplosan, DPRD Karangasem menyoroti penggunaan gas subsidi oleh kelompok masyarakat yang tidak berhak. I Nengah Sumardi, anggota dewan lainnya, menilai pengawasan di lapangan harus diperketat agar subsidi negara benar-benar dinikmati warga miskin dan pelaku UMKM kecil.

“Masih banyak masyarakat ekonomi menengah ke atas yang menggunakan LPG subsidi, ini jelas tidak tepat sasaran. Seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan UMKM kecil,” tegas Sumardi.

Senada dengan itu, I Ketut Ruckyana mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak meremehkan dampak dari praktik oplosan yang dibiarkan. Selain masalah kerugian negara, praktik ini membahayakan keselamatan konsumen dan memicu ketidakpastian harga di tingkat pengecer.

“Kalau ini dibiarkan, akan merugikan masyarakat dan memicu kelangkaan LPG 3 kg,” pungkas Ruckyana.

Bagikan
Sumber: beritabali.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks