BALI — Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu menilai harga BBM di Indonesia bisa lebih murah dan stok lebih melimpah jika tata kelola migas dibenahi, bukan sekadar bergantung pada impor. Organisasi buruh Pertamina itu menyoroti UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berlaku sekitar 25 tahun dan dinilai belum berpihak pada kedaulatan energi. FSPPB mendorong RUU Migas 2026 jadi momentum perbaikan fondasi regulasi sektor energi.
Presiden FSPPB Arie Gumilar menyampaikan pandangan tersebut dalam acara NGOBRAS (Ngopi Bareng Santai) bersama awak media di Jakarta, Selasa (20/10/2026). Menurut Arie, persoalan harga dan pasokan BBM tidak bisa dilepaskan dari kerangka regulasi yang mengatur pengelolaan migas nasional selama ini.
Evaluasi UU Migas Nomor 22 Tahun 2001
Arie menilai arah kebijakan dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi perlu dievaluasi karena belum mendukung kedaulatan energi nasional. Regulasi yang berlaku sekitar 25 tahun itu dianggap belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat.
“Harga BBM sebenarnya bisa murah, stok melimpah, dan kita tidak perlu bergantung pada impor—kalau saja Undang-Undang Migasnya benar, berpihak pada rakyat, dan tidak melanggar konstitusi,” ujar Arie dalam keterangan yang dikutip OG Indonesia.
Menurut Arie, Indonesia punya potensi sumber daya energi yang semestinya dikelola untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Orientasi pengelolaan migas perlu dikembalikan pada kepentingan nasional agar manfaatnya optimal bagi masyarakat.
RUU Migas 2026 Jadi Momentum Perbaikan
FSPPB mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Migas 2026 menjadi titik balik perbaikan tata kelola sektor energi. Regulasi baru diharapkan memperkuat kemandirian pasokan, mengurangi ketergantungan pada energi impor, dan memastikan pengelolaan migas sesuai amanat konstitusi.
Serikat pekerja Pertamina itu juga mengajak publik ikut mengawal proses pembahasan regulasi tersebut. Keterlibatan masyarakat dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mempertimbangkan kepentingan rakyat.
“Jadi rakyat harus cerdas. Kawal RUU Migas 2026!” tegas Arie.
Dampak ke Konsumen BBM
Bagi pengguna BBM di Indonesia, pembenahan regulasi migas berpotensi menyentuh langsung soal harga jual di SPBU dan ketahanan stok nasional. FSPPB berharap pembaruan UU Migas menjadi pijakan perbaikan tata kelola energi, sehingga potensi migas dapat dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan energi dan kemakmuran masyarakat.