Pencarian

Kupon BBM Subsidi Samarinda Masih Dibahas, Sopir Truk Tunggu Kepastian Mekanisme

Selasa, 25 Agustus 2026 • 11:24:31 WIB
Kupon BBM Subsidi Samarinda Masih Dibahas, Sopir Truk Tunggu Kepastian Mekanisme
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan keterangan terkait rencana penerapan kupon BBM subsidi di hadapan wartawan.

BALI — Rencana pemerintah kota untuk mewajibkan pengambilan kupon BBM subsidi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda masih menggantung. Meski ratusan sopir truk telah menyuarakan penolakan, Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu belum memberikan pernyataan resmi mengenai penundaan jadwal yang sempat beredar.

Manalu menyebut mekanisme ini bukan sekadar memindahkan lokasi pengambilan nomor antrean. Tujuan utamanya adalah menciptakan rekam data penyaluran biosolar di setiap SPBU, sehingga pemerintah bisa membandingkan kuota yang diberikan dengan realisasi penjualan di lapangan.

"Kan arahan Bapak wali kota sebagai tata kelola pemerintahan, itu memang harus kita lakukan. Cuma sekali lagi ini kita ambil, habis ini mungkin ada rapat," ujar Manalu menanggapi aksi protes pada Senin (24/8).

Mengapa Pemerintah Mendorong Sistem Kupon Ini?

Menurut Manalu, pencatatan nomor antrean yang terpusat di Dishub akan menjadi data harian konsumsi BBM bersubsidi. Data ini penting untuk memastikan tidak ada lagi kuota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penyalurannya.

Ia memberi gambaran, jika sebuah SPBU mendapat jatah 8.000 liter biosolar per hari tetapi hanya terjual 6.800 liter, selisih 1.200 liter akan terdeteksi melalui pencatatan nomor antrean. "Setiap SPBU itu misalnya dari nomor antrean 1 sampai 100 terjual anggaplah 6.800. Kuota SPBU tersebut anggaplah dalam satu hari 8.000. Berarti ada 1.200 liter lagi yang tidak terjual," jelasnya.

Data konsumsi harian ini juga akan menjadi dasar pengusulan kuota BBM subsidi sektor transportasi untuk tahun anggaran berikutnya. "Karena ada diminta berapa sih kuota biosolar, berapa sih kuota pertalite di sektor transportasi untuk diusulkan di Gubernur tahun 2027," pungkasnya.

Apa Isi Tuntutan Sopir Truk?

Penolakan datang dari Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS). Mereka menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Samarinda sambil membawa armada truk sebagai bentuk protes terhadap rencana penerapan aturan yang dijadwalkan mulai 1 September 2026.

Kekhawatiran utama para sopir adalah mekanisme baru ini berpotensi mempersulit akses mereka terhadap BBM bersubsidi, terutama bagi mereka yang beroperasi di luar jam kerja kantor atau memiliki mobilitas tinggi. Mereka mendesak agar kebijakan ini dikaji ulang sebelum diputuskan.

Apa Langkah Selanjutnya?

Manalu menyatakan masih akan membahas kemungkinan penggunaan sistem manual. "Kalau arahan Bapak Wali harus secara manual ya," katanya, menegaskan bahwa keputusan teknis final tetap berada di tangan Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Belum ada kepastian apakah jadwal 1 September 2026 akan diundur atau tetap berjalan. Masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan berat, disarankan memantau pengumuman resmi dari Dishub Samarinda untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai mekanisme dan jadwal pelaksanaan.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kantor Dinas Perhubungan Samarinda atau kanal komunikasi resmi pemerintah kota.

Follow lensabali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: eksposkaltim.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks