Pencarian

Polresta Denpasar Dorong Penanganan Perkara Tepat Waktu Lewat Koordinasi dengan Satpol PP

Sabtu, 06 Juni 2026 • 12:03:01 WIB
Polresta Denpasar Dorong Penanganan Perkara Tepat Waktu Lewat Koordinasi dengan Satpol PP
Kapolresta Denpasar dan Satpol PP tingkatkan koordinasi untuk percepat penanganan perkara pelanggaran Perda.

DENPASAR — Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar sepakat meningkatkan sinergi dalam penanganan perkara. Kesepakatan ini lahir setelah adanya sejumlah laporan atau "soan" yang diterima Satpol PP terkait pelanggaran Perda yang memerlukan tindak lanjut hukum lebih lanjut.

Kapolresta Denpasar menegaskan bahwa koordinasi ini bertujuan agar setiap proses hukum berjalan sesuai koridor dan tidak molor. "Kami dorong agar penanganan perkara yang dilimpahkan ke Satpol PP bisa tepat waktu, tidak ada yang tertunda tanpa alasan jelas," ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Soan ke Satpol PP Jadi Pemicu Rapat Koordinasi

Istilah "soan" dalam pertemuan itu merujuk pada laporan atau aduan warga yang masuk ke Satpol PP. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pelanggaran Perda yang belum tuntas prosesnya. Polresta Denpasar menilai perlu ada standar waktu yang jelas agar tidak menimbulkan tumpukan perkara.

Dalam rapat itu, kedua instansi membahas mekanisme pelimpahan berkas perkara dan batas waktu penyelesaian. Satpol PP diminta melaporkan perkembangan penanganan secara berkala kepada Polresta Denpasar.

Dampak bagi Warga: Kepastian Hukum Lebih Cepat

Dengan adanya koordinasi ini, warga yang melaporkan pelanggaran Perda di Denpasar diharapkan mendapat kepastian hukum lebih cepat. Proses yang sebelumnya bisa berlarut-larut kini diupayakan memiliki batas waktu yang jelas.

Polresta Denpasar juga akan memberikan pendampingan hukum kepada Satpol PP jika diperlukan. Hal ini untuk memastikan setiap langkah penegakan Perda tidak melanggar prosedur dan bisa dipertanggungjawabkan.

Langkah Selanjutnya: Monitoring dan Evaluasi Rutin

Ke depan, Polresta Denpasar dan Satpol PP akan menggelar rapat evaluasi secara rutin. Tujuannya memantau realisasi penanganan perkara yang sudah disepakati. Jika ditemukan hambatan, akan segera dicari solusi bersama.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polresta Denpasar memperbaiki sistem penegakan hukum di tingkat daerah. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal dan transparan.

Bagikan
Sumber: balipolitika.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks