KARANGASEM — Remaja asal Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, itu datang ke Mako Polsek Sidemen didampingi orang tua dan pamannya. Kedatangan I Made MW untuk memberi keterangan atas rekaman truk bermuatan yang dikemudikannya dengan manuver oleng.
Kasi Humas Polres Karangasem IPTU I Nengah Artono membenarkan agenda klarifikasi tersebut. Menurut Artono, pengemudi menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen lebih berhati-hati saat berkendara.
"Ya benar, kemarin, klarifikasi berlangsung di Mako Polsek Sidemen," ujar Artono saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).
Rekaman Truk Bermuatan Picu Keresahan Warga Sidemen
Video truk bernomor polisi DK 8197 TI berwarna putih biru itu beredar luas di media sosial. Aksi yang dikenal dengan istilah truk oleng tersebut menuai perhatian dan keresahan warga.
Manuver dilakukan saat truk sedang mengangkut muatan. Kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lain di sepanjang Jalan Raya Sidemen.
Polsek Sidemen bergerak menelusuri rekaman yang beredar. Penelusuran mengarah pada identitas pengemudi hingga akhirnya ia diminta hadir memberi klarifikasi.
Sopir Masih Berusia 17 Tahun, Didampingi Keluarga
I Made MW tercatat berusia 17 tahun. Dalam proses klarifikasi, ia tidak datang sendiri. Orang tua dan pamannya mendampingi remaja tersebut di Mako Polsek Sidemen.
Kepada penyidik, pengemudi truk menyatakan penyesalan. Ia juga berjanji mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mengulangi tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pengemudi di bawah umur pada kendaraan angkutan bermuatan. Publik menunggu apakah ada penindakan lanjutan terhadap pemilik kendaraan atau pihak yang memberi izin mengemudi.
Imbauan Polisi untuk Pengendara di Jalur Karangasem
Kepolisian mengimbau seluruh pengendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan bersama disebut menjadi prioritas utama saat berkendara di jalan raya.
Jalan Raya Sidemen dikenal sebagai jalur dengan tanjakan dan tikungan yang menuntut kewaspadaan ekstra, terutama bagi kendaraan bermuatan berat. Manuver oleng di jalur seperti itu memperbesar risiko kecelakaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi soal sanksi tilang atau tindakan hukum lain terhadap pengemudi maupun pemilik truk DK 8197 TI.