Pencarian

Harga Emas Antam Anjlok ke Rp2,645 Juta per Gram, Selisih dengan Buyback Melebar ke Rp140 Ribu

Rabu, 19 Agustus 2026 • 12:10:31 WIB
Harga Emas Antam Anjlok ke Rp2,645 Juta per Gram, Selisih dengan Buyback Melebar ke Rp140 Ribu
Harga emas batangan Antam ukuran 1 gram tercatat turun Rp50.000 menjadi Rp2.645.000 per gram pada Rabu (19/8).

BALI — Tekanan jual di pasar logam mulia kembali menghantam produk emas Antam. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia pada Rabu (19/8), harga emas batangan ukuran 1 gram tercatat turun Rp50.000 dibandingkan posisi hari sebelumnya yang masih bertengger di Rp2.695.000 per gram.

Penurunan ini terjadi di tengah fluktuasi harga emas global yang masih dipengaruhi oleh penguatan dolar Amerika Serikat dan ekspektasi pasar terhadap arah suku bunga acuan The Fed. Investor tampak cenderung mengurangi posisi di aset safe haven seperti emas dalam beberapa hari terakhir.

Selisih Harga Jual dan Buyback Kian Melebar

Harga buyback atau harga yang diterima nasabah saat menjual kembali emas batangan ke Antam juga tertekan. Pada perdagangan hari ini, buyback ditetapkan di level Rp2.505.000 per gram, turun Rp50.000 dari posisi sebelumnya di Rp2.555.000 per gram.

Dengan pergerakan tersebut, selisih antara harga jual dan harga beli kembali emas Antam saat ini mencapai Rp140.000 per gram. Spread yang lebar ini menjadi catatan penting bagi investor yang berniat bertransaksi jual-beli emas batangan dalam jangka pendek.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran pada Rabu, 19 Agustus 2026, sebelum dikenakan pajak:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.372.500
  • Emas 1 gram: Rp2.645.000
  • Emas 5 gram: Rp12.475.000
  • Emas 10 gram: Rp24.395.000
  • Emas 25 gram: Rp60.490.000
  • Emas 50 gram: Rp120.720.000
  • Emas 100 gram: Rp241.240.000
  • Emas 500 gram: Rp1.204.040.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.407.760.000

Apa Arti Pelemahan Ini bagi Investor?

Pelemahan harga emas Antam sejalan dengan pergerakan harga emas dunia yang sedang berada dalam fase koreksi. Bagi investor yang membeli emas saat harga tinggi, penurunan ini tentu mengurangi nilai aset mereka secara jangka pendek.

Namun, bagi mereka yang berniat menambah posisi, koreksi harga seperti ini kerap dianggap sebagai momentum akumulasi. Emas batangan tetap menjadi instrumen lindung nilai yang populer di tengah ketidakpastian ekonomi global, terutama untuk tujuan investasi jangka panjang.

Perlu dicatat, transaksi jual-beli emas Antam juga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,45 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan saat pembelian, sementara PPh 22 sebesar 1,5 persen berlaku untuk transaksi penjualan kembali atau buyback.

Investasi mengandung risiko. Calon pembeli disarankan memantau pergerakan harga emas global dan mempertimbangkan profil risiko masing-masing sebelum mengambil keputusan.

Follow lensabali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumeks.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks