Pencarian

3 Desa di Buleleng Raih Predikat Desa Transparan se-Bali, Baktiseraga Tembus Peringkat 5

Minggu, 02 Agustus 2026 • 10:54:32 WIB
3 Desa di Buleleng Raih Predikat Desa Transparan se-Bali, Baktiseraga Tembus Peringkat 5
Perwakilan tiga desa di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Desa Transparan se-Bali dalam ajang yang digelar Komisi Informasi Provinsi Bali.

BULELENG — Prestasi membanggakan diraih tiga desa di Kabupaten Buleleng. Desa Baktiseraga menempati peringkat 5, disusul Desa Pemaron di peringkat 6, dan Desa Tajun di peringkat 8 dalam ajang Desa Transparan se-Bali yang digelar Komisi Informasi Provinsi Bali.

Penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Penilaian dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Hasilnya mengacu pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik selama periode 2023 hingga 2025.

Skor 90-100 Jadi Syarat Utama Desa Transparan

Dalam keputusan tersebut, desa yang memperoleh nilai 90–100 berhak menyandang predikat Desa Transparan. Pengakuan ini diberikan atas komitmen desa dalam menyediakan layanan informasi publik yang berkualitas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Proses seleksinya tidak main-main. Setiap desa melewati observasi, verifikasi, dan bimbingan teknis yang ketat untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas.

Kadis Kominfosanti: Muaranya Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Made Suharta menyampaikan apresiasi kepada masing-masing desa terpilih. Menurutnya, penghargaan ini diharapkan mendorong budaya keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Muara dari program ini adalah mewujudkan tatakelola pemerintahan desa yang obyektif, transparan sesuai aturan dalam meningkatkan layanan publik bagi masyarakat," tandasnya.

Ketua KI Bali: Keterbukaan Fondasi Pemerintahan Partisipatif

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana menegaskan apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah desa di Bali untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

"Keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga merupakan fondasi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif serta mampu membangun kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Melalui apresiasi ini, Komisi Informasi Provinsi Bali berharap semakin banyak desa di Bali yang berkomitmen menerapkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Bagikan
Sumber: balipuspanews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks