Pencarian

Ancaman Kuantum Mengintai, Telkom Kumpulkan Bank dan OJK Bahas Kripto Masa Depan

Selasa, 28 Juli 2026 • 11:35:01 WIB
Ancaman Kuantum Mengintai, Telkom Kumpulkan Bank dan OJK Bahas Kripto Masa Depan
Direktur Digital Business Telkom Fajrin Rasyid memberikan sambutan dalam forum Post-Quantum Cryptography Collaboration Forum di Jakarta.

BALI — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menggandeng puluhan pemangku kepentingan, mulai dari bank hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam forum bertajuk "Post-Quantum Cryptography (PQC) Collaboration Forum" di Jakarta. Acara ini menyasar satu isu kunci: bagaimana mengamankan data negara dan nasabah di tengah ancaman komputasi kuantum yang kian nyata.

Mengapa Komputasi Kuantum Jadi Ancaman Nyata?

Komputasi kuantum bukan lagi sekadar konsep laboratorium. Teknologi ini disebut mampu memproses kalkulasi rumit dalam sekejap, termasuk memecahkan algoritma enkripsi yang selama ini melindungi data perbankan, sistem pembayaran, hingga komunikasi pemerintah.

“Kita harus antisipatif. Jangan sampai ketika komputasi kuantum sudah operasional, sistem kita justru yang paling rentan,” ujar Direktur Digital Business Telkom, Fajrin Rasyid, dalam sambutannya.

Forum ini menghadirkan pakar dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian BUMN, serta akademisi. Mereka mendiskusikan peta jalan migrasi sistem kriptografi konvensional ke PQC yang lebih tahan terhadap serangan kuantum.

Dampak Langsung ke Nasabah Bank dan Pengguna Aplikasi

Bagi masyarakat, ancaman ini bukan sekadar wacana teknis. Jika enkripsi data perbankan jebol, saldo rekening, PIN, hingga data KTP bisa bocor massal. Begitu pula dengan aplikasi pesan instan dan dompet digital yang setiap hari dipakai puluhan juta orang Indonesia.

Telkom, melalui anak usahanya di bidang keamanan siber, sudah mulai menguji coba algoritma PQC pada beberapa layanan internal. “Target kami, tahun depan sudah ada prototipe yang siap diimplementasikan di infrastruktur kritis nasional,” tambah Fajrin.

Apa Langkah Selanjutnya?

Forum ini menghasilkan tiga poin kesepakatan awal. Pertama, pembentukan konsorsium nasional PQC yang melibatkan operator telekomunikasi, perbankan, dan regulator. Kedua, percepatan uji coba algoritma kriptografi tahan kuantum pada data transaksi bernilai tinggi. Ketiga, penyusunan standar teknis bersama yang akan diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Telkom juga berencana membuka akses laboratorium pengujian PQC bagi BUMN lain dan startup keamanan siber. Langkah ini dinilai penting mengingat adopsi komputasi kuantum komersial diperkirakan baru akan masif pada 2030, namun persiapan harus dimulai dari sekarang.

Dengan ekosistem digital Indonesia yang terus tumbuh, persiapan kriptografi pasca-kuantum bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan jika ingin data nasabah dan negara tetap aman di era baru komputasi.

Bagikan
Sumber: ekonomi.republika.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks