DENPASAR — Rangkaian pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Denpasar resmi bergulir pada Senin, 22 Juni 2026. Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga telah menyiapkan kuota lebih dari 15.000 kursi yang tersebar di seluruh sekolah negeri di wilayah tersebut.
Jalur Pendaftaran dan Jadwal Pelaksanaan
Proses penerimaan murid baru ini akan dilakukan secara daring. Orang tua atau wali calon siswa dapat mengakses portal resmi SPMB yang telah disediakan oleh Pemkot Denpasar. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran sekaligus memastikan transparansi dalam penempatan siswa.
Pendaftaran dibuka dalam beberapa gelombang sesuai jalur yang tersedia. Jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi menjadi kategori utama yang akan digunakan dalam seleksi tahun ajaran baru ini.
Mengapa Kuota Ditambah Tahun Ini?
Peningkatan jumlah kuota menjadi 15.000 lebih kursi merupakan respons terhadap tingginya angka permintaan dari masyarakat. Setiap tahun, jumlah pendaftar di Kota Denpasar cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk usia sekolah.
Dengan penambahan ini, pemerintah kota berharap seluruh calon siswa di Denpasar dapat tertampung di sekolah negeri. Langkah ini juga diambil untuk mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua jika anaknya terpaksa masuk sekolah swasta.
Dokumen yang Wajib Disiapkan Orang Tua
Untuk memperlancar proses pendaftaran, orang tua diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting. Kartu Keluarga (KK) menjadi dokumen utama yang akan diverifikasi oleh sistem. Selain itu, akta kelahiran dan surat keterangan domisili juga diperlukan untuk memvalidasi data calon siswa.
Pemkot Denpasar mengimbau agar dokumen-dokumen tersebut sudah diunggah dalam format digital sebelum tanggal pendaftaran dibuka. Hal ini untuk menghindari kendala teknis saat proses verifikasi berlangsung.
Apa yang Terjadi Setelah Pendaftaran Ditutup?
Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia SPMB akan melakukan proses seleksi dan verifikasi data secara menyeluruh. Hasil seleksi akan diumumkan melalui portal resmi dan papan pengumuman di masing-masing sekolah.
Bagi calon siswa yang dinyatakan diterima, tahap selanjutnya adalah daftar ulang yang biasanya berlangsung beberapa hari setelah pengumuman. Orang tua diharapkan memantau jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu yang telah ditentukan.