BULELENG — Video berdurasi 48 detik yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria duduk di pelaminan bersama dua perempuan yang disebut sebagai istrinya. Ketiganya tampak akrab dan saling menyuapi makanan di hadapan keluarga serta tamu undangan. Peristiwa itu terjadi di Banjar Dinas Baledana, Desa Titab, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
Kepala Desa Titab, I Wayan Suastika, membenarkan prosesi adat tersebut dilakukan oleh seorang warganya berinisial KNP pada Minggu (31/5/2026). Namun, ia menegaskan KNP tidak menikahi dua perempuan dalam waktu bersamaan.
Prosesi Adat Istri Pertama dan Kedua Digelar Bersamaan
Menurut Suastika, pria itu telah menikah dengan istri pertamanya sekitar satu tahun lalu, tetapi saat itu belum melaksanakan prosesi adat. Upacara adat untuk istri pertama pun digelar bersamaan dengan prosesi adat pernikahan istri keduanya.
"Selain upacara pernikahan, pada Minggu kemarin juga dilangsungkan upacara tiga bulanan anaknya. Jadi upacaranya dilakukan sekaligus," kata Suastika saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan beberapa upacara secara bersamaan membuat KNP terlihat duduk berdampingan dengan dua istrinya dalam satu pelaminan. Momen tersebut kemudian direkam dan menyebar di media sosial hingga menarik perhatian warganet.
"Karena itu terlihat seperti menikah dengan dua perempuan sekaligus, padahal ada rangkaian upacara yang dilakukan bersamaan," ujar Suastika.
Pernikahan Tak Tercatat Secara Administrasi Negara
Meski prosesi adat tersebut berlangsung di wilayah Desa Titab, Suastika menyebut pernikahan itu tidak tercatat secara administrasi negara. Pemerintah desa juga tidak menghadiri prosesi tersebut.
Pihak desa mengetahui adanya pelaksanaan upacara adat yang digelar oleh keluarga bersangkutan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak keluarga KNP terkait status pernikahan secara hukum negara.