Pencarian

Gubernur Wayan Koster Wajibkan Sektor Horeka Bali Kelola Sampah Mandiri

Sabtu, 09 Mei 2026 • 15:55:23 WIB
Gubernur Wayan Koster Wajibkan Sektor Horeka Bali Kelola Sampah Mandiri
Gubernur Wayan Koster menegaskan kewajiban pengelolaan sampah mandiri bagi pelaku usaha Horeka di Bali.

BADUNG — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan seluruh pelaku usaha pariwisata wajib mengelola sampah secara mandiri demi menjaga keberlanjutan pariwisata Bali. Penegasan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Pengelolaan Sampah sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kabupaten Badung, Kamis (7/5).

Langkah ini diambil menyusul evaluasi terhadap beban lingkungan di kawasan wisata yang kian berat. Berdasarkan data pemerintah provinsi, sekitar 41 persen timbulan sampah di Bali berasal dari sektor pariwisata Horeka.

“Bali yang bersih menjadi kebutuhan agar masyarakat hidup sehat dan pariwisata tetap berkelanjutan,” ujar Gubernur Koster.

Ancam Bekukan Izin Usaha hingga Sanksi Pidana

Pemerintah tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menyiapkan langkah penegakan hukum bagi pelaku usaha yang membandel. Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum KLH/BPLH Ardyanto Nugroho menyatakan pengawasan terhadap 401 entitas usaha di Badung akan diperketat.

Sanksi yang disiapkan mulai dari teguran tertulis hingga tindakan hukum yang lebih berat. Pemerintah berkomitmen menerapkan sanksi administratif dan hukum secara paralel jika ditemukan pelanggaran berulang.

“Pembekuan perizinan dan pidana dapat diterapkan sekaligus apabila pelaku usaha tetap tidak patuh,” tegas Ardyanto.

Target Penutupan TPA Suwung Mulai April 2026

Kebijakan pengelolaan mandiri ini berkaitan erat dengan rencana penghentian operasional tempat pembuangan akhir. Mulai 1 April hingga 1 Juli 2026, TPST Suwung secara bertahap hanya akan menerima sampah residu sebelum nantinya dihentikan sepenuhnya.

Gubernur Koster mengingatkan bahwa pola lama membuang sampah ke TPA harus segera diakhiri. Saat ini, volume sampah di Badung mencapai 800 ton per hari, sementara Kota Denpasar menyentuh angka 1.300 ton per hari.

“Kita harus mengubah perilaku. Kalau pariwisata Bali ingin tetap terjaga, persoalan sampah harus diselesaikan,” tegas Koster.

Realisasi Pemilahan Sampah Horeka Baru 52 Persen

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan bahwa sektor pariwisata memberikan kontribusi lebih dari 70 persen terhadap PAD melalui pajak hotel dan restoran. Namun, pertumbuhan ini dibarengi dengan tantangan lingkungan seperti banjir, krisis air bersih, dan tumpukan sampah.

Volume sampah di wilayah Badung saat ini mencapai 876 ton per hari. Dari jumlah tersebut, lebih dari 40 persen di antaranya diproduksi oleh sektor Horeka.

“Hingga kini tingkat pemilahan sampah di sektor Horeka baru mencapai 52,7 persen, sedangkan pengolahan sampah organik mandiri sekitar 23 persen,” jelas Adi Arnawa.

Meskipun demikian, terdapat tren positif dalam pengurangan pengiriman sampah ke TPA Suwung. Sepanjang Januari hingga April 2026, volume sampah yang dikirim turun dari 298 ton menjadi 203 ton per hari melalui gerakan edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber.

Bagikan
Sumber: lenteraesai.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks