BALI — Sektor industri Indonesia menyumbang 34% dari total emisi karbon nasional, dan angka itu berpotensi melonjak hingga 74,5% menurut laporan World Resources Institute (WRI) Indonesia. Tingginya emisi membuka risiko nyata bagi ekspor: sejumlah negara tujuan dagang mulai menerapkan standar lingkungan, termasuk Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa yang membebani importir dengan biaya sertifikat karbon.
World Resources Institute (WRI) Indonesia mencatat aktivitas sektor industri menjadi penyumbang emisi karbon terbesar dalam perekonomian nasional. Laporan itu memproyeksikan porsi emisi industri bisa membengkak hampir dua kali lipat jika tidak ada intervensi kebijakan dan strategi bisnis yang signifikan.
Pemicu utamanya adalah gelombang regulasi lingkungan di negara tujuan ekspor. Uni Eropa menerapkan CBAM yang mewajibkan importir membeli sertifikat karbon berdasarkan emisi yang dihasilkan selama proses produksi. Produk dari negara beremisi tinggi seperti Indonesia otomatis menanggung biaya tambahan sehingga harga jualnya kalah bersaing.
Baja, Semen, dan Pupuk Paling Rentan Terdampak
CBAM menyasar komoditas yang proses produksinya masih bergantung pada energi fosil. Empat sektor yang paling terpapar adalah baja, semen, aluminium, dan pupuk. Keempatnya merupakan tulang punggung ekspor Indonesia ke pasar Eropa dan sejumlah negara maju lain yang mulai mengadopsi standar serupa.
Dampaknya berlapis. Importir di negara tujuan menghadapi kenaikan biaya, produsen dalam negeri kehilangan margin, dan daya saing harga produk Indonesia melemah dibanding negara dengan intensitas emisi lebih rendah. Tanpa percepatan dekarbonisasi, posisi Indonesia di rantai pasok global berisiko tergerus.
Skor Lingkungan Emiten Industri Masih di Bawah 60
Laporan Katadata ESG Insight (KESGI) 2026 menunjukkan skor aspek lingkungan sektor industri ekspor, terutama komoditas kimia dan kemasan, masih berada di bawah ambang 60. Sejumlah emiten besar mencatat angka yang sama.
- PT Avia Avian Tbk — skor aspek lingkungan 56 pada 2026
- PT Chandra Asri Pacific Tbk — skor aspek lingkungan 56 pada 2026
- PT Pupuk Indonesia (Persero) — skor aspek lingkungan 56 pada 2026
Skor itu mencerminkan bahwa upaya dekarbonisasi di tingkat korporasi belum berjalan secepat tuntutan pasar. Padahal, perusahaan yang gagal meningkatkan kinerja lingkungan berisiko kehilangan akses ke pembeli yang menerapkan syarat keberlanjutan.
Enam Regulasi Ada, Progres Tetap Lambat
Indonesia sebenarnya sudah memiliki enam regulasi pendukung dekarbonisasi industri. Namun, kebijakan yang ada dinilai masih berfokus pada perdagangan karbon, bukan pada transformasi teknologi produksi.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai pendekatan itu tidak cukup mendorong perubahan mendasar di lini produksi.
"Wajar jika tidak ada progres dekarbonisasi, karena setiap perusahaan hanya perlu membeli sertifikat karbon untuk bisa menggunakan teknologi yang tinggi emisi karena kebijakan yang dikeluarkan hanya permukaan," kata Bhima dalam wawancara dengan Katadata, Selasa (8/9).
Artinya, selama sertifikat karbon bisa dibeli, perusahaan tidak punya insentif kuat untuk mengganti teknologi produksinya. Regulasi yang hanya menyentuh permukaan membuat dekarbonisasi bergantung pada inisiatif masing-masing korporasi.
Hambatan Bukan Modal, tapi Kelangkaan Proyek Layak Danai
Bhima menyebut hambatan utama dekarbonisasi industri bukan kekurangan modal. Persoalannya adalah minimnya proyek transisi yang memenuhi kriteria risiko dan imbal hasil lembaga keuangan.
Proyek dekarbonisasi yang berjalan saat ini umumnya baru sebatas penyusunan roadmap di tingkat operasional, belum menyentuh inti teknologi produksi. Akibatnya, proyek-proyek itu gagal memenuhi ekspektasi return yang disyaratkan perbankan dan investor.
Ada jalur yang bisa ditempuh lebih cepat. Bhima menyoroti efisiensi energi melalui oxygen enrichment, waste heat recovery, dan digitalisasi pemantauan energi. Ketiga langkah itu berpotensi memberi Return of Investment (ROI) cepat sekaligus menurunkan intensitas energi 5-15% dalam 2-3 tahun pertama.
"Hal ini untuk mengimbangi kebijakan CBAM di masa depan. Diversifikasi produk di pasar ekspor juga perlu dilakukan agar industri siap bersaing di pasar premium seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat," ujar Bhima.
Transition Bonds dan Taksonomi Hijau OJK Jadi Jalan Keluar
Perusahaan dapat mengajukan transition bonds dengan target dekarbonisasi yang terukur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperluas taksonomi hijau untuk mencakup transition finance bagi industri berat yang sulit menurunkan emisi secara signifikan.
Skema ini membuka ruang pendanaan bagi sektor yang secara teknis belum bisa langsung beralih ke teknologi nol emisi. Dana tersebut bisa dipakai membiayai retrofit peralatan, substitusi bahan bakar, atau pemasangan sistem pemantauan energi.
Bagi investor, kombinasi tekanan CBAM dan perluasan taksonomi hijau mengubah lanskap penilaian emiten industri. Perusahaan dengan skor lingkungan rendah berpotensi menghadapi biaya modal lebih tinggi, sementara yang lebih dulu berinvestasi pada efisiensi energi berpeluang mempertahankan akses pasar premium.
Pertanyaan Seputar Berita Ini
Sektor ekspor?
pa saja yang paling terdampak CBAM Uni Eropa? A: Empat sektor yang paling terpapar adalah baja, semen, aluminium, dan pupuk.