Pencarian

Rapat Paripurna Hari Jadi ke-68 Bali, Ketua DPRD Soroti Tata Ruang hingga Penanganan Lingkungan

Jumat, 14 Agustus 2026 • 22:57:31 WIB
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-68 Bali, Ketua DPRD Soroti Tata Ruang hingga Penanganan Lingkungan
Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali di Denpasar.

DENPASAR — Rapat Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 itu dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Dewa Jack ini menyebut usia 68 tahun merupakan perjalanan panjang yang membentuk wajah Bali hingga saat ini. Karena itu, peringatan hari jadi tidak cukup dimaknai sebagai seremoni belaka.

Fokus Pengawasan DPRD Bali: Tata Ruang, Adat, dan Lingkungan

Dewa Jack menekankan fungsi pengawasan legislatif diarahkan agar seluruh kebijakan pemerintah daerah berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial. Ia menyebut beberapa sektor yang menjadi perhatian utama DPRD dalam menjalankan tugasnya.

  • Penataan tata ruang yang kerap berbenturan dengan kelestarian lingkungan.
  • Perlindungan adat dan identitas budaya Bali di tengah tekanan pariwisata.
  • Penanganan persoalan lingkungan yang dampaknya dirasakan langsung masyarakat.

Menurutnya, pengawasan ini penting untuk memastikan setiap aturan yang telah disepakati diterapkan secara akuntabel dan berpihak kepada masyarakat.

Sinergi Eksekutif-Legislatif: Harmonis tetapi Kritis

Dewa Jack menilai hubungan antara DPRD dan Pemprov Bali perlu terus dibangun dalam semangat kemitraan yang harmonis, namun tetap kritis. Sinergi ini menjadi kunci agar setiap kebijakan dan pelaksanaannya mampu merespons persoalan yang terjadi di lapangan.

Ia berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif semakin diperkuat untuk mewujudkan Bali yang mandiri, inklusif, dan tangguh. Pembangunan Bali tidak hanya diarahkan untuk mempertahankan keindahan dan identitas budaya, tetapi juga memastikan kebermanfaatannya bagi generasi mendatang.

Gubernur Koster: Mengenang Jejak Tujuh Gubernur Sejak 1958

Dalam pidatonya, Gubernur Koster mengajak seluruh masyarakat mengenang perjalanan panjang provinsi tersebut sejak pembentukannya pada 1958. Ia menegaskan perjalanan Bali tidak terlepas dari dedikasi para gubernur yang telah memimpin dan membangun Bali dari masa ke masa.

"Sejak menjadi provinsi yang bergabung dengan Provinsi NTB dan NTT, yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, kita patut mengingat jejak kepemimpinan di Provinsi Bali yang menjadi bagian sejarah perjalanan Provinsi Bali," ujarnya.

Koster menyebut tujuh gubernur yang pernah memimpin Bali, yakni Anak Agung Bagus Suteja (1959-1965), I Gusti Putu Martha (1965-1967), Soekarmen (1967-1978), Ida Bagus Mantra (1978-1988), Ida Bagus Oka (1988-1998), Dewa Made Berata (1998-2008), dan I Made Mangku Pastika (2008-2018).

Ia mengajak masyarakat meneruskan semangat pengabdian para pendahulu. Koster mengatakan dirinya bersama Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta mengemban amanah masyarakat Bali untuk ngayah secara total, baik secara niskala maupun sekala.

Pembangunan tersebut dijalankan melalui visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Follow lensabali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kilasbali.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks