BULELENG — Seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Buleleng, mulai dari rumah sakit pemerintah dan swasta hingga puskesmas dan klinik, akan serentak memberikan layanan pemeriksaan gratis pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Bali yang mengusung semangat memuliakan manusia melalui peningkatan akses layanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Sucipto, memastikan tidak ada persyaratan rumit bagi warga yang ingin memanfaatkan program tersebut.
“Seluruh rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, seluruh puskesmas, serta seluruh klinik di Kabupaten Buleleng ikut berpartisipasi memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat pada Sabtu, 1 Agustus,” ujar dr. Sucipto.
Pemeriksaan Bagi Peserta BPJS dan Non-BPJS
Layanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat tanpa memandang status kepesertaan BPJS Kesehatan. dr. Sucipto menjelaskan bahwa prosedur administrasi dibuat sesederhana mungkin agar warga dapat dengan mudah mengakses pemeriksaan.
Apabila dari hasil skrining ditemukan kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut, pasien akan dirujuk sesuai indikasi medis. Khusus bagi peserta BPJS Kesehatan, mekanisme rujukan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Deteksi Dini Jadi Kunci, Jangan Tunggu Sakit
Program ini tidak sekadar memberikan layanan cuma-cuma. dr. Sucipto menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, bukan hanya saat sudah jatuh sakit.
“Jangan menunggu sampai sakit untuk memeriksakan kesehatan. Datanglah meskipun dalam kondisi sehat agar kita mengetahui kondisi tubuh lebih awal. Dengan deteksi dini, penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga kualitas kesehatan masyarakat dapat terus meningkat,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap momentum Tumpek Krulut dimanfaatkan warga sebagai langkah preventif. Melalui akses layanan yang lebih luas, kualitas kesehatan masyarakat diharapkan terus meningkat menuju kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera.