BALI — Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2026 sudah dimulai. Warga Bali yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dapat segera mengecek statusnya secara daring untuk memastikan apakah namanya masuk dalam daftar pencairan periode ini.
Dua Program Bansos yang Disalurkan Sekaligus
PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan di bidang kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial. Sementara BPNT adalah bantuan pangan senilai Rp 200.000 per bulan yang disalurkan melalui mekanisme nontunai untuk membeli bahan pangan di e-warong.
Kedua program ini dikelola oleh Kementerian Sosial dan disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Untuk tahap kedua tahun 2026, pencairan dijadwalkan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.
Cara Cek Penerima Bansos via NIK KTP
Masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mengecek status penerimaan. Cukup siapkan KTP elektronik dan ikuti langkah berikut:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser ponsel atau komputer.
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili KTP.
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kode captcha yang muncul, lalu klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta periode penyaluran. Jika nama terdaftar, penerima bisa langsung mencairkan bantuan di bank penyalur atau agen e-warong terdekat.
Bantuan yang Bisa Diterima Keluarga Penerima
Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung komponen yang dimiliki. Ibu hamil dan anak balita mendapat Rp 3 juta per tahun, anak sekolah SD Rp 900 ribu, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta per tahun. Lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing mendapat Rp 2,4 juta per tahun.
Untuk BPNT, setiap KPM mendapat bantuan pangan senilai Rp 200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk membeli beras, telur, sayuran, dan kebutuhan pokok lainnya di e-warong yang telah ditunjuk.
Yang Perlu Diperhatikan Penerima Bansos
Pemerintah mengingatkan agar penerima tidak menggunakan bantuan untuk hal-hal yang tidak sesuai peruntukan. Bansos ini bersifat bantuan sosial, bukan utang, sehingga tidak perlu dikembalikan. Jika ada kendala saat pengecekan atau pencairan, warga bisa menghubungi pendamping sosial di desa atau kantor Dinas Sosial setempat.
Penyaluran tahap kedua ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok. Pemerintah juga mengimbau warga untuk waspada terhadap oknum yang menawarkan jasa pengurusan bansos dengan imbalan tertentu, karena proses pengecekan dan pencairan tidak dipungut biaya.