KLUNGKUNG — Laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang sopir Sekwan dan oknum anggota DPRD Klungkung berakhir damai. Pihak pelapor secara sukarela mencabut laporan kepolisian setelah proses mediasi kekeluargaan membuahkan kesepakatan.
Mediasi Kekeluargaan Jadi Titik Temu
Proses mediasi digelar dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing. Suasana kekeluargaan menjadi pendekatan utama dalam pertemuan tersebut, sehingga menghasilkan kesepakatan damai yang disetujui bersama.
Keputusan mencabut laporan ini diambil secara sukarela tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang masalah ke ranah hukum.
Kronologi Singkat yang Berujung Damai
Sebelumnya, sopir Sekwan melaporkan oknum anggota dewan ke polisi atas dugaan penganiayaan. Peristiwa itu sempat menimbulkan ketegangan di lingkungan Sekretariat DPRD Klungkung, mengingat keduanya merupakan bagian dari institusi yang sama.
Namun, setelah melalui mediasi yang difasilitasi oleh keluarga besar, keduanya sepakat untuk berdamai. Laporan yang sudah diterima oleh pihak kepolisian pun resmi dicabut oleh pelapor.
Tidak Ada Dendam, Kembali Bekerja Seperti Biasa
Pencabutan laporan ini menjadi penanda bahwa hubungan kedua belah pihak telah pulih. Tidak ada dendam yang tersisa, dan keduanya berkomitmen untuk kembali menjalankan aktivitas sehari-hari seperti sedia kala.
Langkah damai ini juga diharapkan menjadi contoh positif bagi lingkungan kerja di Sekretariat DPRD Klungkung. Penyelesaian secara kekeluargaan dinilai lebih efektif untuk menjaga harmoni dan profesionalisme di tempat kerja.