GIANYAR — Upacara pelepasan digelar di Lapangan Tribrata Polres Gianyar dengan Inspektur Upacara AKBP James I. S. Rajagukguk. Turut hadir Wakapolres, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, personel dan ASN Polres Gianyar, serta pengurus Bhayangkari Cabang Gianyar.
Rangkaian acara dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan Kapolda Bali. Setelah itu Kapolres menyerahkan bingkisan penghargaan kepada empat personel yang memasuki masa purna bakti.
Keempat personel berasal dari sejumlah satuan kerja berbeda di lingkungan Polres Gianyar. Berikut daftarnya:
Masa purna bakti keempatnya dihitung mulai 1 November 2026. Upacara menjadi penanda berakhirnya masa kedinasan mereka di institusi Polri.
Dalam amanatnya, AKBP James menyampaikan apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian para personel selama bertugas. Ia menegaskan bahwa purna bakti bukan akhir pengabdian.
Menurut Kapolres, nilai kedisiplinan, integritas, dan keteladanan tetap perlu diterapkan di tengah keluarga dan masyarakat. Ia berharap personel aktif meniru semangat kerja yang ditunjukkan para seniornya.
"Purna bakti bukan akhir pengabdian, melainkan awal babak baru untuk tetap menerapkan nilai kedisiplinan, integritas, dan keteladanan di tengah keluarga dan masyarakat," ujar AKBP James.
Atas nama keluarga besar Polres Gianyar, Kapolres mengucapkan terima kasih dan mendoakan kesehatan, kebahagiaan, serta keberkahan bagi para personel yang purna bakti. Ia juga menekankan pentingnya menjaga tali silaturahmi.
Persaudaraan di lingkungan Polri dinilainya tidak berakhir hanya karena masa kedinasan selesai. Upacara berlangsung khidmat, tertib, dan lancar.
Kegiatan ini menjadi wujud penghargaan institusi Polri kepada personel yang telah menuntaskan pengabdiannya. Diharapkan pula menjadi teladan bagi personel aktif agar bertugas secara profesional, tulus, dan bertanggung jawab.