KLUNGKUNG — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung memimpin langsung penyerahan ganti kerugian kepada pihak yang berhak menerima di Kantor Camat Nusa Penida. Turut hadir Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, jajaran pelaksana dan sekretariat pengadaan tanah, serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) beserta rekan.
Masyarakat penerima ganti kerugian hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Kanwil BPN Provinsi Bali menjadi bentuk penguatan sinergi dengan Kantah Klungkung dalam setiap tahapan pengadaan tanah.
PLTS Isolated Bali dirancang berkapasitas 4,5 megawatt, didukung BESS dengan kapasitas setara 4,5 MW. Kedua fasilitas ini menjadi bagian dari upaya pengembangan infrastruktur energi di wilayah Nusa Penida.
Pemanfaatan energi surya yang dilengkapi sistem penyimpanan berbasis baterai diharapkan menunjang keandalan pasokan listrik. Sistem ini juga membantu memenuhi kebutuhan energi masyarakat setempat.
Pemberian ganti kerugian merupakan tahapan yang harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Acuannya adalah ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinasi antarpihak diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai prosedur. Tujuannya sekaligus memberikan kepastian terhadap pemenuhan hak masyarakat yang berhak menerima ganti kerugian.
Kantah Klungkung menegaskan komitmennya menjalankan tugas pengadaan tanah secara profesional dengan mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Dukungan seluruh pemangku kepentingan disebut menjadi faktor penting dalam mewujudkan proses yang tertib.
Ketersediaan pasokan listrik yang andal menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kegiatan usaha. Hal yang sama berlaku bagi pelayanan publik dan pertumbuhan berbagai sektor di Nusa Penida.
Pengembangan infrastruktur ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Pembangunan PLTS dan BESS melibatkan koordinasi Kantah Klungkung, Kanwil BPN Provinsi Bali, PT PLN (Persero), pihak penilai, dan masyarakat terdampak.
Melalui penyerahan ganti kerugian, tahapan pengadaan tanah untuk PLTS dan BESS Isolated Bali diharapkan berjalan lancar. Sinergi antarinstansi diharapkan terus terjaga demi realisasi infrastruktur ketenagalistrikan yang bermanfaat bagi warga Nusa Penida.