BADUNG — Aksi penjambretan terhadap turis asing kembali terjadi di kawasan wisata Bali. Seorang WNA asal Selandia Baru berinisial MBE kehilangan ponsel iPhone miliknya saat melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, pada Senin lalu.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 Wita. Korban yang tengah mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan untuk mengecek rute melalui aplikasi peta digital. Pelaku yang juga mengendarai motor tiba-tiba mendekat dan langsung merampas ponsel korban yang berada di dashboard motor.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku memanfaatkan momen ketika korban sedang fokus pada layar ponselnya.
"Korban sedang berhenti untuk cek Maps. Tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku dan langsung mengambil ponsel yang ada di dashboard motor korban," ujar Kompol Yudistira dalam keterangannya, Selasa (17/9).
MBE sempat berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Pelaku melaju kencang dan langsung menghilang di tengah kepadatan lalu lintas di jalur By Pass Ngurah Rai.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp30 juta. Ponsel yang dibawa MBE merupakan iPhone dengan harga yang cukup tinggi di pasaran.
Polsek Kuta Selatan telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan. Petugas masih memburu pelaku dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
"Kami masih melakukan pendalaman. Identitas pelaku masih dalam penyelidikan," tambah Kompol Yudistira.
Polsek Kuta Selatan mengimbau para wisatawan, khususnya yang berkendara motor, untuk lebih waspada saat berhenti di pinggir jalan. Menyimpan barang berharga di tempat yang aman dan tidak terlihat dari luar menjadi langkah antisipasi utama.
Kawasan By Pass Ngurah Rai memang kerap menjadi lokasi rawan aksi kriminalitas jalanan karena arus lalu lintasnya yang padat namun memiliki banyak titik lengang. Wisatawan diimbau untuk tidak berhenti di area yang sepi atau minim penerangan, terutama saat menggunakan ponsel di pinggir jalan.