BALI — Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan pada Senin (pekan lalu) bahwa pemerintahannya akan memberlakukan larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Larangan ini berlaku untuk berbagai platform seperti Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X (dulu Twitter).
Layanan pesan instan seperti WhatsApp dan Signal tidak termasuk dalam larangan ini. Pemerintah juga membatasi penggunaan alat kecerdasan buatan (AI), khususnya chatbot “pendamping romantis” berbasis AI, yang hanya boleh diakses oleh pengguna berusia di atas 18 tahun.
Pemerintah Inggris menyatakan larangan ini akan menjadi yang paling luas dibandingkan negara mana pun. Starmer mengatakan kebijakan ini bisa mulai diterapkan pada musim semi tahun depan. Inggris bergabung dengan sejumlah negara yang mulai melindungi anak-anak di dunia maya. Australia menjadi negara pertama yang memberlakukan larangan serupa pada akhir tahun lalu, sementara Kanada, Prancis, dan Denmark juga mulai mengembangkan aturan mereka sendiri.
Dalam siaran pers, pemerintah Inggris menulis bahwa perubahan besar ini dirancang untuk “mengembalikan kekuasaan ke tangan orang tua dan memberikan masa kecil yang layak bagi anak-anak.” Starmer mengakui tantangan dalam menegakkan aturan ini, tetapi ia yakin hal itu bisa dilakukan.
“Setiap orang tua bisa melihat dengan mata kepala sendiri, media sosial membuat anak-anak tidak bahagia,” kata Starmer dalam konferensi pers. “Media sosial memudahkan pelaku perundungan (bullying) untuk melecehkan dan mengintimidasi mereka, dan bahkan bisa merusak kesehatan mental mereka, mengekspos mereka pada konten berbahaya karena itulah yang menarik perhatian. Platform ini dirancang untuk membuat ketagihan, tentu saja. Fitur seperti infinite scroll, dirancang untuk membuat Anda betah berjam-jam.”
Starmer juga berargumen bahwa media sosial menghilangkan aktivitas yang membantu anak-anak berkembang menjadi dewasa, seperti tidur tepat waktu, membaca, bermain di luar, dan lainnya. Pengumuman ini muncul setelah pemerintah Inggris sebelumnya mengatakan akan berkonsultasi dengan orang tua, anak muda, dan masyarakat sipil untuk menentukan apakah larangan ini efektif. Hasilnya, lebih dari 83% orang tua yang berpartisipasi dalam konsultasi tersebut menilai bahwa risiko media sosial lebih besar daripada manfaatnya.